Feaby/Teraslampung.com
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara meyaksikan penandatanganan RAPBD Lampung Utara tahun 2016 yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Rachmat Hartono, di ruang sidang DPRD Lampung Utara, Senin (16/11/2015). |
Kotabumi–Sesuai rencana, DPRD Lampung Utara akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 menjadi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara 2015 dalam sidang paripurna DPRD Lampun Utara,Senin (16/11) pagi. Total dana APBD Lampung Utara 2016 menurut Perda tersebut berjumlah Rp 1,6 triliun.
Perda APBPengesahan Raperda menjadi Perda APBD ini dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Lampura. Kehadiran ke-45 anggota Dewan ini merupakan rekor yang belum pernah terjadi dalam sidang paripurna APBD di Lampura. Selain mencatat rekor tersebut, Kabupaten Lampung Utara juga menjadi Kabupaten yang ‘tercepat’ dalam pengesahan APBD dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Sidang paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota. Dengan demikian, sidang ini kuorum,” kata Ketua DPRD, Rachmat Hartono saat memulai sidang.
Selanjutnya setelah juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Banggar) DPRD, Nurdin Habim membacakan hasil kesimpulan Panja Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seputar besaran total nilai RAPBD yang mencapai Rp1,6 Triliun berikut berbagai poin penting masukan maupun rekomendasi kepada Pemkab, Rachmat mempertanyakan kepada para peserta rapat apakah Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda.
“Apakah Raperda APBD dapat disetujui untuk disahkan menjadi Perda,” tanya Rahmat yang langsung dijawab pernyataan setuju oleh seluruh anggota Dewan.
Sementara Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam sambutannya, mengatakan bahwa pengesahan Raperda menjadi Perda APBD yang dilakukan kali ini menjadikan Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten tercepat di Lampung dalam hal pengesahan Raperda APBD menjadi Perda tahun ini.
“Kita patut bersyukur karena telah berhasil mengesahkan Raperda APBD 2016 menjadi Perda sesuai waktu yang diatur dalam aturan. Selain itu, dengan pengesahan ini maka menjadikan Kabupaten yang kita cintai ini sebagai Kabupaten tercepat dalam pengesahan RAPBD 2016 menjadi Perda,” papar suami Endah Kartika Prajawati itu yang langsung disambut dengan tepukan tangan peserta sidang.
Pengesahan Raperda APBD yang mendahului berbagai Kabupaten/Kota di seluruh Lampung itu, kata Agung lagi, merupakan bukti nyata kepedulian kalangan legislatif dan eksekutif yang dilandasi semangat kuat untuk mendukung laju pembangunan yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.
“Dengan segala kerendahan hati, terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota Dewan serta seluruh pihak yang terlibat di dalamnya atas kerja sama dan kerja kerasnya yang telah menjadikan Raperda ini menjadi Perda. Semoga ini menjadi bagian dari pengabdian kita semua kepada Kabupaten yang kita cintai ini,” tutur bapak dua anak itu.
Di akhir sambutannya, Bupati termuda di Lampung ini dengan tegas meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengelola dengan efektif dan efisien seluruh anggaran yang mereka kelola agar dapat benar – benar bermanfaat bagi masyarakat sehingga tak melenceng dari tujuan pembangunan.
“Tahapan selanjutnya setelah pengesahan ini ialah menyampaikan Perda ini kepada Gubernur Lampung melalu Tim Evaluasi APBD Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Agung mengakhiri sambutannya.