DPRD Lampura Setujui LKPJ Bupati 2017 dengan 19 Catatan

Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menerima rekomendasi terkait LKPj tahun 2017 dari pihak DPRD Lampung Utara
Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menerima rekomendasi terkait LKPj tahun 2017 dari pihak DPRD Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–DPRD Lampung Utara memberikan sembilan belas catatan/rekomendasi kepada pihak eksekutif terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2017.

Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan LKPj Bupati Lampung Utara di gedung DPRD, Selasa (22/5/2018). Rapat yang dipimpin oleh WakilKetua I, Nurdin Habim ini dihadiri tak kurang dari 45 anggota DPRD lainnya.

‎”Hasil pembahasan panitia khusus DPRD tentang LKPj Bupati Lampung Utara tahun 2017 mengerucut ada sembilan belas rekomendasi untuk diberikan kepada pihak eksekutif,” kata juru bicara Pansus LKPj, Agus Supriyanto dalam rapat.

Kesembilan belas rekomendasi itu di antaranya meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD, seluruh OPD juga harus lebih konsisten melaksanakan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik yang mengacu pada akuntabilitas, tranparansi, dak partisipatif.

Selanjutnya, setiap OPD juga harus ‎terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan tetap berpedoman pada standar pelayanan minimal. OPD juga hendaknya lebih fokus dalam pengembangan potensi – potensi sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru.

“Penempatan pegawai ‎pada jabatannya juga harus sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki sesuai dengan aturan yang ada. Pemerataan tenaga pendidik harus merata khususnya di daerah pelosok,” paparnya.

Kemudian, Agus melanjutkan, ‎Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hendaknya harus lebih pro aktif bersama dengan OPD terkait perencanaan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi warga. Lalu, proses penganggaran untuk menindaklanjuti pelbagai visi dan misi bupati hendaknya benar – benar berpedoman pada rencana kerja OPD.

“Persoalan hutang tahun 2017 seperti hutang kepada rekanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Alokasi Dana Desa harus benar – benar ditepati pembayarannya,” tegas dia.

Menyikapi belasan rekomendasi yang diberikan terkait LKPj tahun 2017, Pelaksana Tugas Bupati, Sri Widodo‎ mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan tersebut.

“Rekomendasi dari DPRD merupakan hal yang penting dan akan kami tindak lanjuti,” terangnya.

‎Pelaksanaan terhadap pelbagai rekomendasi yang diberikan ini, menurut Sri Widodo, ‘wajib’ untuk dilakukan. Tujuannya untuk menyempurnakan pelbagai kekurangan yang terjadi selama ini supaya kinerja pemerintahan ke depannya menjadi lebih baik.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan setiap program/kegiatan pembangunan. Rekomendasi ini akan membuat kinerja kami ke dep‎an semakin sempurna,” jelas dia.