Sidang Paripurna DPRD Mesuji untuk mengesahkan enam Raperda menjadi Perda |
MESUJI, Teraslampung.com–DPRD Kabupaten Mesuji
menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh
Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun
2015.Persetujuan itu dilakukan DPRD Mesuji pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2015).
menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh
Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun
2015.Persetujuan itu dilakukan DPRD Mesuji pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2015).
Keenam Raperda yang disetujui untuk menjadi Perda
tersebut antara lain Raperda tentang Raperda tentang Keuangan Desa, Raperda
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, Raperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Mesuji, Raperda tentang Izin Gangguan/HO, Raperda tentang
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Raperda tentang Izin Lokasi.
tersebut antara lain Raperda tentang Raperda tentang Keuangan Desa, Raperda
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, Raperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Mesuji, Raperda tentang Izin Gangguan/HO, Raperda tentang
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Raperda tentang Izin Lokasi.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa
(23/06/2015) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Mesuji dilakukan
penandatanganan MoU Persetujuan bersama antara Bupati Mesuji, Khamami dan Ketua
DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh. Jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak
31 orang.
(23/06/2015) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Mesuji dilakukan
penandatanganan MoU Persetujuan bersama antara Bupati Mesuji, Khamami dan Ketua
DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh. Jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak
31 orang.
Bupati Khamami dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh menandatangani pengesahan enam Raperda menjadi Perda, Selasa (23/6/2015). |
Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengucapkan terima
kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Panitia Khusus dan
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji yang terus bekerja keras mengeluarkan
tenaga, pikiran, dan gagasan dalam rangka melaksanakan pembahasan terhadap enam Raperda Kabupaten
Mesuji.
kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Panitia Khusus dan
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji yang terus bekerja keras mengeluarkan
tenaga, pikiran, dan gagasan dalam rangka melaksanakan pembahasan terhadap enam Raperda Kabupaten
Mesuji.
“Untuk selanjutnya, sesuai dengan amanat UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9
Tahun 2015, Pasal 242 Ayat (4), Raperda yang telah disetujui
bersama akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintahpusat untuk
dilakukan evaluasi. Saya berharap dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda ini dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat
bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9
Tahun 2015, Pasal 242 Ayat (4), Raperda yang telah disetujui
bersama akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintahpusat untuk
dilakukan evaluasi. Saya berharap dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda ini dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat
bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.