Feaby |Teraslampung.com
KOTABUMI — Komisi I DPRD Lampung Utara meminta Pemkab mendukung sepenuhnya rencana pemekaran sejumlah Kecamatan di daerahnya menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Sungkai Bunga Mayang (SBM).
Dukungan yang diinginkan dari Pemkab dalam pembentukan Kabupaten SBM ini di antaranya sikap pro aktif dan pengalokasian anggaran yang diperlukan untuk persiapan pembentukan panitia khusus pembentukan SBM.
”Semua proses kajian yang dilakukan Komisi I sudah selesai dan kami menilai pembentukan DOB SBM cukup layak. Jadi, sekarang semua tergantung Pemkab untuk mendukung wacana pemekaran ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Guntur Laksana, yang didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya, di ruang Komisi I, Kamis (28/7/2016).
Menurut Guntur, tahapan selanjutnya usai pengkajian yang dilakukan oleh Komisi I selesai dilakukan, semestinya pembentukan panitia khusus (Pansus) pembentukan SBM yang diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah. Namun, langkah ini belum dapat dilakukan karena Pemkab sendiri belum mengalokasikan anggaran untuk pembentukan Pansus tersebut.
“Saya sudah sempat protes agar anggaran pembentukan Pansus dapat segera dianggarkan tapi ternyata Pemkab tidak menyiapkan anggaran Pansus untuk tahun ini,” kata politisi asal Partai Nasdem itu.
Selain meminta dukungan anggaran, Guntur juga meminta Pemkab dapat segera mengundang para tokoh baik tokoh adat, masyarakat dan lainnya untuk memberitahukan wacana pembentukan SBM ini. Tujuannya, agar diketahui sikap para tokoh mengenai wacana pembentukan SBM dan menyerap berbagai masukan yang diperlukan dalam pembentukan SBM.
“Sebelum Pansus dibentuk, Pemkab menggundang para tokoh di daerah ini untuk memberitahukan wacana pembentukan Kabupaten SBM,” terangnya.
Kendati anggaran pembentukan Pansus belum dialokasikan oleh Pemkab, baik Guntur maupun koleganya yang lain siap menjalankan Pansus manakala para pimpinan DPRD memutuskan membentuk Pansus meski tanpa ketersediaan anggaran.
“Pada prinsipnya kami siap melaksanakannya jika memang pimpinan DPRD memutuskan membentuk Pansus walaupun tak ada anggarannya,” kata dia.
Di tempat sama, anggota Komisi I lainnya, Madri Daud mengatakan, tidak ada kata terlambat bagi Pemkab jika memang ingin mendukung wacana pembentukan SBM ini. Pemkab dapat mengalokasikan anggaran pembentukan Pansus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016 ini.
“Tidak ada kata terlambat, kalau memang Pemkab ingin mendukung wacana pembentukan SBM ini. Selain itu, panitia pemekaran SBM juga harus lebih aktif lagi dalam mendorong wacana SBM ini,” papar politisi besutan Prabowo itu.
Sejumlah Kecamatan Dapil II di Kabupaten Lampung Utara seperti Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Selatan, Muara Sungkai, Sungkai Bungamayang dan Hulu Sungkai berniat memekarkan diri menjadi sebuah DOB yang diberi nama SBM. Untuk mempermudah prosesnya, telah dibentuk Tim baik dari Pemkab maupun Tim dari panitia pemekaran yaitu Tim 9 yang diketuai oleh Hidayat Lembasi.
Berbagai persyaratan pembentukan DOB seperti lokasi perkantoran, jumlah penduduk dan luas wilayah dinilai cukup memadai. Luas tanah yang telah disiapkan mencapai seluas 40 hektar. Sedangkan jumlah penduduknya diperkirakan mencapai140.000 jiwa. Berdasarkan kajian akademis Universitas Lampung yang bekerja sama dengan Pemkab dengan berlandaskan instrumen pada PP nomor 78/2007 tentang pedoman pembentukan dan penghapusan Kabupaten/Kota, Sungkai Bunga Mayang dianggap layak dengan predikat mampu untuk dimekarkan menjadi sebuah DOB.