TERASLAMPUNG.COM — Penghapusan kelas dalam pelayanan di RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah, dijadikan pembelajaran bagi DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timut. Pada Selasa (30/8/2016), para anggota DPRD Kabupaten Tuban Jawa Timur datang secara khusus ke Lampung Tengah untuk belajar tentang kebijakan baru Bupati Lampung Tengah, Mustafa, tersebut.
“Ini terobosan yang sangat inovatif, karena dengan penghapusan kelas akan memungkinkan warga miskin mendapatkan pelayanan yang setara dengan golongan mampu. Bagaimana ini bisa diimpelementasikan, inilah yang harus kita dalami,” kata Kristiawan, anggota DPRD Tubang, dalam diskusi dengan aparatur Pemkab Lamteng di Aula Kopiah Emas, Gunung Sugih, Selasa (30/8/2016).
Kristiawan mengaku dirinya dan para anggota DPRD Tuban penasaran dengan konsep dan implementasi penghapusan kelas dalam pelayanan rumah sakit dapat dijalankan dengan baik di Lampung Tengah.
Menurutnya, jika memungkinkan hal itu akan diterapkkan di Tuban.
Bupati Mustafa menjelaskan penghapusan kelas pelayanan rumah sakit menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lampung Tengah dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat untuk semua golongan.
Jika selama ini warga miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan dari Jamkesmas atau BPJS kelas 3, maka dengan penghapusan kelas ini memungkinkan mereka mendapatkan pelayanan kelas 1 bahkan VIP di rumah sakit milik pemerintah.
“Ini sudah kami terapkan di RS Demang Sepulau Raya. Pembagian kelas kami hapuskan. Jika memang kelas 3 dan 2 penuh, maka siapapun pasiennya bisa naik kelas di kelas 1 bahkan VIP. Dengan ini diharapkan pelayanan kesehatan atau pengobatan warga tidak mengalami kendala,” kata Bupati Mustafa.
Menurut Mustafa, pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial masyarakat yang harus dipenuhi. Penghapusan kelas menjadi terobosan Pemkab Lampung Tengah dalam rangka mendukung program Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau lagi mendengar bahwa warga miskin tidak bisa berobat atau tidak dilayani. Di Lamteng semua warga punya hak yang sama untuk mendapat pengobatan. Bukan orang mampu saja yang bisa menikmati fasilitas kelas 1, tapi warga miskin pun bisa,” tandasnya.
Sementara itu Direktur RS Demang Sepulau Raya, dr. Ismu mengatakan RS Demang Sepulau Raya memiliki pembagian tiga kelas dalam memberikan pelayanan pengobatan yakni kelas I, II dan III. Teknisnya, kata dia, jika kelas III maka pasien bisa naik ke kelas II, jika kelas II penuh pasien juga bisa naik kelas I bahkan VIP tanpa ada tambahan biaya.
“Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat. Sejak digulirkan, peningkatan jumlah pasien di RS Demang hingga 400 persen,” katanya.