Dua Bandar Narkoba Asal Aceh Baku-Tembak dengan Polisi dari dalam Mobil

Lubang bekas tembakan peluru terlihat di kaca depan mobil yang dinaiki dua bandar nakoba asal Aceh. Dua bandar narkoba itu tewas dalam baku tembak dengan polisi di Jalimsum wilayah Bandarlampung, Kamis malam (26/1/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, terlibat baku tembak dengan dua bandar narkoba asal Aceh saat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) bypass, Kelurahan Ketapang, Telukbetung Selatan, pada Kamis (26/1/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka bandar narkoba tersebut adalah, Zamsana Saputra (19) dan Ferdi Ardian (25) keduanya merupakan warga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, Lokhsumawe Aceh utara.

Waka Polda Lampung, Brigjen Pol Bonifasius Tampoi mengatakan, penangkapan kedua tersangka bandar narkoba asal Aceh tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke polisi yang menyebutkan, bahwa ada bandar narkoba yang membawa ribuan butir pil ekstasi dengan mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera.

“Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan bandar narkoba tersebut,”ujarnya saat menggelar ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (27/1/2017).

Dikatakannya, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (bypass), petugas melihat ada satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam BE 2171 YG melintas di jalan lintas tersebut. Petugas curiga, lalu mencoba mengejarnya dan mendekati mobil Xenia tersebut. Ternyta mobil tersebut menghindar, dan memicu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Petugas langsung mengejarnya dan menghadang mobil yang dikendarai tersangka dari depan memalangkan mobil petugas saat berada di Jalinsum di daerah Ketapang, Telukbetung Selatan,”ungkapnya.

Tiba-tiba dari dalam mobil itu, kata Bonifasius Tampoi, kedua tersangka meletuskan senjata api dari dalam mobilnya ke arah mobil petugas hingga beberapa kali tembakan. Kedua tersangka, menembaki petugas yang akan menangkapnya dari arah depan. Beruntungnya, saat penyergapan tersebut, tembakan kedua tersangka tidak mengenai petugas.

“Karena sudah membahayakan nyawa petugas dan pengguna jalan di jalan lintas tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan membalas tembakan kearah kedua tersangka,”terangnya.

Selanjutnya, terjadi baku tembak antara petugas dan dua tersangka selama beberapa menit. Hingga akhirnya, kedua tersangka yang ada di dalam mobil tewas ditembus peluru panas petugas. Kedua tersangka tersebut adalah Zamsana dan Ferdi, keduanya warga asal Aceh.

“Dari dalam mobil tersangka, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan Makarov, lalu beberapa butir amunisi aktif dan selongsong peluru. Selain itu juga, ditemukan 4.500 butir pil ekstasi logo dobel CC,”jelasnya.

Pantauan teraslampung.com di Rumah Sakit Bhayangkara, mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang digunakan kedua tersangka. Terlihat adanya lima lubang bekas peluru di kaca mobil depan, lalu dua lubang peluru lagi di bagian pintu sebelah kanan. Kemudian kaca bagian samping kanan dan kiri mobil, pecah bekas terkena tembakan peluru petugas.