Dua Begal Sadistis Diringkus Tekab 308 Polsekta Panjang

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Dua tersangka begal sadis Hambali dan Ryan alias Ujang bersama barang bukti motor yang diamankan Polsekta Panjang, Rabu (2/12).

BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsekta Panjang, meringkus dua pelaku begal sadistis yang membacok kepala korban hingga kritis. Polisi menangkap kedua tersangka dirumahnya masing-masing di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, pada Selasa (1/12) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku begal tersebut adalah Ahmad Hambali (22) warga Kampung Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan dan Ryan Hidayat alias Ujang (21) Kampung Blangandang, Kelurahan Talang Es, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Kapolsekta Panjang, AKP Aditya Kurniawan mengatakan, pelaku begal Hambali dan Ujang ditangkap berdasarkan keterangan dari Rani kekasih korban yang mengenali ciri-ciri dan wajah para pelaku pembagalan tersebut. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

“Hambali dan Ujang ditangkap saat keduanya sedang berada di rumahnya masing-masing,”kata Aditnya kepada wartawan, Rabu (2/12).

Dari tangan kedua pelaku, kata Aditya, disita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BE 4112 RX milik korban, sebilah golok bergagang kayu di lilit tali karet ban dan motor Yamaha Vixion tanpa plat kendaraan milik pelaku.

“Golok yang disita ini, adalah senjata yang dipakai tersangka Hambali untuk membacok kepala korban Agus Munandar hingga korban mengalami kritis,”ujarnya.

Menurut Aditya, selain tersangka Hambali dan Ujang, masih ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam pembegalan. Kedua tersangka tersebut berinisial IM dan AR, keduanya saat ini masih buron (DPO). Aditya mengutarakan, Komplotan begal Hambali Cs ini, membegal pasangan kekasih Agus dan Rani di Jalan Raya Suban (tanjakan sampahan), Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Para pelaku membacok kepala Agus, lalu merampas sepeda motor Honda Beat Pop milik korban.

“Komplotan Begal Hambali, Ujang ini memang sangat sadis, pelaku membacok kepala Agus sebanyak dua kali lalau membuang Agus ke dalam jurang,”ungkapnya.

Aditya memaparkan, kejadian pembegalan tersebut, ketika Agus bersama kekasihnya Rani dalam perjalan pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop, pada Sabtu (14/11/2015) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika pasangan kekasih ini melintas di Jalan Raya Suban, ada empat orang pelaku yang langsung memepet motor korban.

Para pelaku begal tersebut adalah, Hambali, Ryan alias Ujang dan dua orang rekannya berinisial AR dan IL yang masih buron (DPO).

“Mereka menghadang motor korban, Hambali langsung membacok kepala Agus sebanyak dua kali dan Ujang yang menerjang tubuh korban. Setelah korban terjatuh dari motor, korban di bacok lagi dengan tersangka IL (DPO),”terangnya.

Tidak hanya sampai disitu saja, lanjut Aditya, para pelaku masih memukuli korban. Tidak hanya itu saja, para pelaku membuang korban ke jurang. Melihat aksi tersebut, Rani kekasih korban langsung melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

“Korban Agus, sempat mengalami kritis di Rumah Sakit akibat mengalami luka bacokan di kepala. Tapi kondisi Agus, saat ini sudah berangsur membaik,”jelasnya.