Dua Buruh Bongkar Muat Tewas, Wartawan Dilarang Meliput di Pelabuhan Panjang

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Pelabuhan Panjang, Bandarlampung (ilustrasi)

BANDARLAMPUNG — PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Cabang Panjang, Bandarlampung, melarang para jurnalis  untuk masuk ke area Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Senin siang (27/10), pascatewasnya dua buruh bongkar muat di pelabuhan itu.

Satuan pengamanan (Satpam)  pelabuhan Panjang yang berada di pintu masuk, langsung mencegat kendaraan para jurnalis dan melarang untuk masuk kedalam pelabuhan untuk melakukan peliputan dan mengambil gambar pascaperistiwa tewasnya dua buruh keracunan gas bungkil sawit.

“Maaf mas kami hanya menjalankan tugas dari atasan, jadi tidak boleh masuk kedalam. Silahkan mas-mas ini ke Kantor Pelindo saja, temui dulu Humas Pelindonya nanti disana laporan dulu sama petugas keamanannya,”kata salah seorang Satpam Pelabuhan.

Ketika coba bernegosiasi, ternyata masih tetap saja jurnalis dilarang masuk. Hingga petugas keamanan lainnya, ikut mendatangi para jurnalis dan meminta untuk ke Pelindo.

“Mas kesana aja, kalau kami ini hanya jalain tugas saja,”ujar petugas keamanan lainnya.

Karena dilarang masuk kedalam pelabuhan, para jurnalis pun menuju ke Kantor Pelindo untuk mengkonfirmasikan terkait tewasnya dua buruh pelabuhan yang keracunan gas.

Sesampainya di Kantor Pelindo Panjang, petugas keamanan yang berada di pos penjagaan bernama Welli, tetap melarang para jurnalis untuk masuk kedalam Kantor yang bermaksud untuk menemui Humas Pelindo.

“Mas yang tadi mau masuk pelabuhan kan, jadi silahkan ke Kantor TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) aja sebagai penyalur buruh di pelabuhan. Kantornya ada di depan pintu masuk petikemas itu, jadi silahkan kesana aja kalau mau masuk kedalam Kantor ini maaf mas gak bisa,”ungkapnya.