Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, meringkus tiga pelaku percobaan perampokan di Koperasi Media Karya Nyata (Kopmekarta), Senin (10/8/2015). Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, Amri, Sapuan keduanya warga Lampung Utara dan Aditya warga Kelurahan Kebon Jahe, Tanjungkarang Timur. Dari ketiga pelaku yang ditangkap, polisi menembak kaki dua pelaku, Amri dan Sapuan. Keduanya merupakan pelaku penusukan terhadap korban Wulandari, dan sebagai otak pelaku perampokan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, ketiga pelaku percobaan perampokan ditangkap ditiga lokasi berbeda. Pertama ditangkap tersangka Amri di daerah Jati Agung, Lampung Selatan. Kemudian dikembangkan lagi dengan menangkap tersangka Sapuan di daerah Gunung Sulah, kedua tersangka ditangkap di kontrakan milik temannya.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas kembali menangkap tersangka Aditya ketika berada dijalan didaerah Kebon Jahe, Tanjungkarang Timur. Selain menangkap ketiga tersangka, disita tiga bilah pisau badik, satu buah helm dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam tanpa plat milik tersangka Amri
“Tersangka Amri dan Sapuan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Keduanya melakukan perlawanan saat akan ditangkap, bahkan petugas sempat kejar-kejaran saat akan menangkap tersangka Sapuan,”kata Dery kepada wartawan, Selasa (11/8).
Terungkapnya kasus percobaan perampokan ini, Dery mengutarakan, saat ketiga tersangka melarikan diri menggunakan dua sepeda motor. Tidak jauh dari tempat kejadian perkara di perempatan Jalan Pulau Damar, Sukarame, salah satu motor yang digunakan tersangka mengalami kecelakaan dan tersangka meninggalkan sepeda motornya.
“Petugas melakukan penyelidikan pemilik motor. Dari hasil penyelidikan, diketahui yang mengalami kecelakaan tunggal dan motor yang ditinggal pergi pemiliknya itu adalah milik tersangka Amri. Petugas langsung memburu tersangka Amri, dan berhasil menangkapnya bersama dua tersangka lainnya,”ujarnya.
Menurutnya, pada saat melarikan diri, Amri tertinggal dan mengalami kecelakaan jatuh dari motor. Karena takut ketahuan dan ditangkap polisi, Amri kabur dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya.
Dery menjelaskan, motif ketiga pelaku melakukan aksi perampokan tersebut masalah ekonomi dan perlu uang untuk membayar hutang. Meski gagal membawa brankas yang berisi uang senilai Rp 300 juta milik Koperasi, aksi perampokan itu sudah direncanakan terlebih dulu kemudian ketiga tersangka mengintainya.
“Tersangka Amri dan Sapuan yang melakukan penusukan Wulandari karyawati Koperasi. Amri menusuk dipaha kanan, Sapuan yang menusuk perutnya dan Aditya yang membekap mulut korban. Untuk yang merencanakan aksi perampokan itu tersangka Amri, dan tersangka adalah bekas pegawai Koperasi Permata di Way Kanan,”jelasnya.
Dery menambahkan, korban Wulan salah satu karyawati Koperasi yang mengalami luka tusukan, saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di ruang ICU Rumah Sakit Imanuel dan korban sendiri belum bisa dimintai keterangannya.
“Kami masih akan kembangkan kasusnya, ketiga tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi perampokan. Dugaan sementara, ketiga tersangka ini merupakan pelaku jambret dan pelaku tindakan kejahatan lainnya yang kerap melakukan aksinya di Kota Bandarlampung,”tandasnya.
Menurut pengakuan tersangka Amri, ia merencanakan dan melakukan aksi perampokan bersama kedua temannya, Sapuan dan Aditya di Koperasi tersebut karena butuh uang untuk bayar utang. Saat akan melakukan aksinya, ia mengaku sudah mempersiapkan dengan membawa pisau badik untuk menakuti korban.
“Saya merampok baru kali ini, itupun saya lakukan karena saya butuh uang untuk bayar utang. Saat korban diancam pisau dan dibekap untuk menunjukkan kunci brankas, korban berontak dan teriak saya langsung menusuk korban di pahanya. Brankas itu belum sempat saya bongkar, karena korban berteriak saya langsung kabur,”ungkapnya.
Hal serupa pun dikatakan oleh kedua tersangka, Sapuan dan Aditya. Keduanya mengaku melakukan aksi perampokan karena sama-sama butuh uang untuk membayar utang dan baru sekali melakukan aksi kejahatan.