Dua Desa di Lampung Utara Masih Belum Cairkan ADD Juli-Agustus 2022

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Sedikitnya dua desa di Lampung Utara masih belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022. Padahal, 229 desa lainnya telah mencairkan dana tersebut beberapa bulan sebelumnya.

“Sampai saat ini ada dua desa yang masih belum mencairkan ADD bulan Juli – September,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Selasa (29/11/2022).

Kedua desa itu adalah Desa Oganjaya ( Kecamatan Sungkai Utara), dan Desa Subik ‎(Kecamatan Abung Tengah). Aparat pemerintahan desa di kedua desa tersebut sampai saat ini masih belum mengajukan pencairan ADD melalui DPMPD Lampung Utara.

“Kurang tahu juga alasannya kenapa sampai saat ini mereka enggak mengajukan pencairan itu,” terangnya.

Adapun total desa yang telah mencairkan ADD bulan Juli – September itu berjumlah 230 desa. Pengajuan pencairan itu diproses oleh mereka sejak bulan Juli lalu. Meski be‎gitu, pencairan dananya sendiri tidak dilakukan serentak. Sebab, permohonan pencairannya disampaikan oleh ratusan desa itu tidak dilakukan di hari yang sama.

“Setiap berkas yang masuk akan segera kami sampaikan ke pemkab untuk diproses pencairannya. Namun, tentunya hanya berkas – berkas yang telah dianggap lengkap saja yang dikirimkan ke sana,” papar dia.

Abdurahman menuturkan, dengan pencairan ADD bulan Juli – September tersebut maka ADD yang belum tersalurkan hanya ADD untuk bulan Oktober – Desember. Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar ADD yang tersisa dapat dibayarkan jelang akhir tahun.

“Tapi, sampai saat ini memang belum ada desa yang mengajukan pencairan untuk ADD Oktober – Desember,” katanya.

Feaby Handana