Dua Hari Listrik Padam, Ini Dampaknya Menurut Kabid Pajak Bapenda Bandarlampung

Kepala Bidang Pajak Bapenda Bandarlampung, Gunawan
Kepala Bidang Pajak Bapenda Bandarlampung, Gunawan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung — Dua hari listrik di Sumbagsel padam, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung terdampak. Para wajib pajak tidak dapat menyetor kewajibannya karena Bank Lampung tutup.

“Dua hari listrik mati,  kami mengalami penundaan pembayaran pajak dari WP (wajib pajak). Penundaan itu kisaran Rp1 miliar. Harapan kami hari ini sudah normal kembali,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda, Gunawan di Pemkot, Kamis, 6 Juni 2024.

“Tertunda itu penyebabnya para WP akan menyetor pajaknya ke Bank Lampung dan banknya tidak beroperasi karena tutup dampak mati lampu,” tambahnya.

Dampak lainnya, ada juga rumah makan dan cafe tidak beroperasi artinya tidak ada pemasukan pajak restoran. Namun, disisi lain banyak juga restoran yang pengunjungnya membludak.

“Mudah-mudahan meski ada rumah makan yang tutup tapi ada juga yang pengunjungnya ramai. Dari situ harapannya pajak restoran tidak mengalami penurunan,” kata Kabid Pajak.

Gunawan menjelaskan, selama pemadaman listrik dua hari hasil pemantauan tim Bapenda tingkat hunian hotel-hotel di Kota Bandarlampung mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kami menurunkan tim pemantau sejak tanggal empat dan lima, hasilnya hotel-hotel pengunjungnya meningkat. Ini menjadi catatan buat kami kita lihat pada saat mereka (hotel-hotel) membayar pajaknya,” kata Kabid Pajak Bapenda.

Dandy Ibrahim