Zainal Asikin/Teraslampung.com
Tersangja kasus narkoba (Ilustrasi)BANDARLAMPUNG – Angota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung, meringkus dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu, pada Senin (16/5/2016) lalu di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Bandarlampung. Keduanya ditangkap, saat akan mengantar sabu-sabu kepada oknum polisi di Kalianda, Lampung Selatan.
Dua kurir yang ditangkap tersebut adalah, Febriyadi Syahputra (33) warga Perumnas Way Halim dan Rigo Susanto (32) Warga Rajabasa.
Komandan Pangkalan TNI AL Lampung, Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir sabu-sabu yang ditangkap oleh anggotanya di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.
“Didalam mobil yang dikemudikan tersangka Rigo, ditemukan sabu-sabu seberat 9 gram,”kata Yana, Selasa (17/5/2016) malam.
Yana mengutarakan, dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka mengaku disuruh oleh oknum polisi berinisial E salah satu anggota dari Polres Lampung Selatan. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diantarkan kepada oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan.
“Untuk pengungkapan lebih lanjut, dua tersangka kurir itu bersama barang bukti sabu-sabu, ponsel dan lainnya sudah kami limpahkan ke Mapolsekta Panjang,”terangnya.
Terpisah, Kapolsekta Panjang Kompol Aditya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui ponselnya menuturkan, pihaknya telah menerima pelimpahan dua tersangka kurir sabu-sabu dari pihak Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung.
“Ya kami sudah terima pelimpahan dua tersangka kurir narkoba dan barang bukti sabu-sabu dari Detasemen Pomal Lampung, saat ini keduanya berada dalam sel tahanan Mapolsekta Panjang,”kata Aditya kepada teraslampung.com, Selasa (17/5/2016) malam.
Dikatakannya, dalam perkara ini, diduga adanya keterlibatan oknum polisi Polres Lampung Selatan. Namun pihaknya masih mendalami keterangan tersangka Rigo dan Febriyadi, keduanya mengaku disuruh oleh oknum polisi berinisial E untuk mengantarkan sabu-sabu kepada oknum polisi berinisial D.
“Kasusnya masih kami dalami, untuk memastikan benar atau tidak adanya keterlibatan dua oknum polisi itu sesuai keterangan dari kedua tersangka,”ujarnya.
Penyidik, kata mantan Kapolsek Tanjungan, Lampung Selatan ini, sempat mendalami beberapa nomor telephone yang ada di ponsel kedua tersangka. Dari hasil penelusuran sementara, belum ditemukan dan mengarah adanya keterlibatan oknum polisi.
“Kalau memang benar terbukti dan adanya keterlibatan oknum polisi, kami akan melibatkan Propam Polda untuk membantu proses penyidikannya,”ungkapnya.