Dua Kurir Ditangkap, Penyelundupan 159 Kilogram Ganja ke Tangerang Digagalkan

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 159 kilogram yang akan dibawa ke Tangerang, digagalkan Polda Lampung di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ratusan kilogram ganja tersebut, dibawa dua orang pelaku dari Padang, Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan adanya pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis ganja ratusan kilogram dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Ia mengatakan, upaya penyelundupan ratusan kilogram ganja kering siap edar itu, terjadi di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.

“Ganja seberat kurang lebih 159 kilogram itu, mau diseberangkan (selundupkan) menuju ke Pulau Jawa (Tangerang),”kata Umi, Jumat (8/11/2024).

Dalam pengungkapan itu, kata Umi, selain menyita ratusan kilogram ganja, petugas juga menangkap dua orang pria sebagai kurir. Keduanya berinisial A dan Y, asal Padang, Sumatera Barat.

Umi mengutarakan, terbongkarnya penyelundupan ratusan kilogram ganja itu, berawal saat petugas Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di Seaport Interdiction (SI) yang hendak melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa melalui jalur lintasan penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.

“Ketika memeriksa satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1686 AAI, petugas menemukan sekitar empat bungkusan plastik ukuran besar,”ungkapnya.

Begitu dibuka bungkusan besar itu, ternyata didalamnya berisi ratusan paket ganja kering siap edar dengan total berat 159 kilogram.

“Ratusan kilogram ganja kering itu, berasal dari Padang, Sumatera Barat dan akan dibawa oleh kedua pelaku ke Tangerang,”terangnya.

Umi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku kurir narkoba tersebut mengaku telah melakukan pengiriman narkoba ke Pulau Jawa sebanyak dua kali dengan imbalan sebesar Rp25 juta. Namun, hal ini masih didalami oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih terus dilakukan pendalaman kasusnya oleh petugas untuk memburu pemasoknya (bandar) juga pemesan narkoba jenis ganja tersebut,”pungkasnya.

Kapolda Lampung Tegaskan Tanpa Kompromi Perangi Narkoba

Lampung, dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia.

Dengan peran strategis Lampung sebagai pintu gerbang antara Sumatera dan Jawa, peredaran narkoba terus menjadi tantangan besar.

Pengungkapan kasus-kasus besar narkoba, kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

Volume kendaraan yang menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten dan sebaliknya Sumatera, sangat besar setiap harinya sehingga menjadikan jalur penyeberangan ini favorit sebagai “Jalur Sutra” bagi para pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, peredaran narkoba yang masif di Lampung mendapat perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan langkah terpadu sangat diperlukan.

Dalam upaya menjaga Provinsi Lampung dari ancaman narkotika, Irjen Pol Helmy menegaskan, bahwa kepolisian daerah (Polda) Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Yang jelas, kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,”tegas Helmy dalam keterangannya, Jumat (8/11).

Irjen Pol Helmy mengatakan, pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Pihaknya terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah dan TNI.

Upaya ini, diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung beberapa waktu lalu yang melibatkan oknum aparat kepolisian.

“Berbagai pengungkapan narkoba di Lampung, selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti, dan kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,”ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan juga masyarakat, diharapkan Lampung menjadi wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika, mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

“Kami terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lampung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”terangnya.

Mendukung Visi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Irjen Pol Helmy menambahkan, upaya pemberantasan narkoba, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,”kata dia.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami berharap, masyarakat untuk tetap terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,”pungkasnya.

Zai |Teraslampung.com