Dua Pekan, Polres Lampung Utara Amankan 34 Pelaku Kejahatan

Kapolres AKBP Eka Mulyana dan petinggi - petingginya menunjukan barang bukti kejahatan yang diamankan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Polres Lampung Utara mengamankan sebanyak 34 pelaku kejahatan sepanjang dua pekan terakhir ini. Ke-34 pelaku kejahatan itu terlibat dalam aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencabulan, dan narkoba.

“Dari akhir Oktober hingga awal bulan ini sudah ada 21 kasus yang kami ungkap dengan total 34 pelaku kejahatan,” terang Kapolres AKBP Eka Mulyana di halaman Mapolres, Sabtu (4/11/2017).

‎Para pelaku kejahatan yang diamankan tersebut, menurut Perwira Menengah Kepolisian itu terlibat dalam pelbagai kejahatan seperti curas, pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curatmor), curat, penganiayaan berat (anirat), pencabulan dan narkoba.

Adapun rincian kasus dan tersangka dari pelbagai kasus itu, yakni kasus curas berjumlah 1 dengan total tersangka 2 orang, kasus curatmor‎ berjumlah 4 dengan total tersangka 6 orang. Lalu, kasus Curat berjumlah 3 kasus dengan total tersangka yang diamankan ada 6 pelaku. Kemudian, kasus anirat ada 1 dengan 1 tersangka.

“Kasus pencabulan terhadap anak ada 2 kasus dengan 2 pelaku. Dan yang paling banyak kasus narkoba dengan total kasus mencapai 10 dan 17 tersangka,” papar dia.

Pemimpin tertinggi di Mapolres Lampung Utara itu mengatakan, dari pelbagai kasus yang ditangani itu, kasus pencabulan dan kasus curas. Untuk kasus pencabulan, trennya mengalami peningkatan sehingga memerlukan perhatian khusus.

“Dari ke-34 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur (tembak) karena melawan petugas atau mencoba melarikan diri,” tegasnya.

Eka Mulyana juga mengatakan, ‎barang bukti kejahatan yang mereka amankan dari tangan ke-34 tersangka itu, yakni tiga unit sepeda motor, 1 unit mobil Pikap, uang Rp3,6 juta, perhiasan emas seberat 10 gram, 26,90 gram sabu, 1,59 gram ganja, 8,5 butir pil ekstasi, dan dua bilah senjata tajam serta sepuluh bungkus rokok.

“Kami akan terus berupaya memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat dengan cara meminimalisir potensi – potensi kejahatan,” tandas dia.