Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung dan Jajaran mengungkap 19 kasus narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, kasus yang diungkap 13 kasus sabu-sabu, lima kasus ganja dan satu kasus ekstasi.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, hasil operasi yang dilakukan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung beserta Jajaran yang digelar selama dua pekan terakhir sejak tanggal 7 hingga 22 Agustus 2016.
“Barang bukti yang disita, sabu-sabu seberat 26,16 gram, ganja seberat 102,86 gram dan ekstasi sebanyak enam butir,”kata Hari dalam konferensi pers, Senin (22/8/2016).
Dikatakannya, kasus kepemilikan ganja sebanyak 5 kasus, sabu-sabu 13 kasus dan extacy 1 kasus.
Hari mengutarakan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut, tersangka yang diamankan sebanyak 26 tersangka. 23 orang tersangka laki-laki, 3 orang adalah tersangka wanita.
“Dari 36 tersangka yang ditangkap, 20 tersangka sebagai pengedar, lalu enam tersangka sebagai kurir,”terangnya.
Menurut Hari, operasi pemberantasan narkoba ini, akan terus ditingkatkan.