Hukum  

Dua Pekan, Polresta Bandarlampung Tahan 38 Tersangka

didampingi Kasat Reskrim, Kompol Harto Agung Cahyono saat mengekspos hasil ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampung, Senin 21 Mei 2018.
didampingi Kasat Reskrim, Kompol Harto Agung Cahyono saat mengekspos hasil ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampung, Senin 21 Mei 2018.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Selama kurun waktu dua pekan digelarnya operasi cipta kondisi (Cipkon) Kamtibmas, Polresta Bandarlampung dan jajaran Polsekta mengamankan 38 tersangka dari 38 kasus yang diungkap.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan dari 38 kasus yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 10 kasus, jambret 21 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) ada 2 kasus.

“Sedangkan untuk para tersangka yang ditangkap, kata Kapolresta Bandarlampung ini, ada 34 orang tersangka. Diantaranya, 16 orang pelaku curat, 8 orang pelaku curanmor, 7 orang pelaku jambret dan 3 orang pelaku curas. dari 34 pelaku yang ditangkap, ada dua pelaku yang statusnya masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun dan 16 tahun dan salah satu pelaku seorang wanita,” kata didampingi Kasat Reskrim, Kompol Harto Agung Cahyono saat ekspos hasil ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampung, Senin 21 Mei 2018.

Selain menangkap para pelaku, petugas Polresta Bandarlampung  juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain 8 unit sepeda motor, 2 unit televisi, 2 buah ponsel, 2 pucuk senjata api mainan berupa korek api dan dua set kunci letter T, beberapa buah tas wanita, speaker aktif serta beberapa lusin pakaian.

“Pengungkapan berbagai kasus ini, merupakan hasil giat operasi cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas yang digelar selama dua pekan terakhir. Giat operasi ini dilakukan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa agar tetap khusyuk dan tenang dalam menjalankan aktivitas,”ungkapnya.

Kombes Pol Murbani Budi Pitono menegaskan  pihaknya akan terus melakukan giat operasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran nanti, dengan meningkatkan intensitas keamanan dan mengoptimalkan penangkapan dan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan yang sudah masuk dalam target operasi.

“Kami akan lakukan hunting di sejumlah titik rawan tindakan kriminalitas, dengan menangkap para pelaku kejahatan tersebut. Mulai dari strong point di setiap Jajaran Polsekta, dan kami fokus pada kejahatan jalanan C3 (curat, curas dan curanmor) serta pelaku penjambretan,”terangnya.

Di wilayah hukum Polresta Bandarlampung, lanjut mantan Kapolres Banyumas ini, ada beberapa titik rawan tindakan kriminalitas. Namun pihaknya memfokuskan pengamanan di tiga titik seperti di Jalan Pangeran Emir M Noer, Jalan Ahmad Yani dan wilayah Garuntang. Karena di tiga titik tersebut, disinyalir rawan akan tindakan pelaku kejahatan jalanan.

“Kepada masyarakat, kami meminta agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kejadian atau hal lainnya yang mencurigakan ke petugas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti,”pungkasnya.