Dua Pelajar Asal Lampung Timur Ini Diduga 10 Kali Curi Sepeda Motor

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengintrogasi kedua pelajar tersangka curanmor dengan menunjukkan barang bukti motor hasil curian dan satu set kunci letter T, Senin (28/12).

BANDARLAMPUNG – Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua pelajar berinisial JA dan SF disinyalir lebih dari 10 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandarlampung.

“Dari catatan kepolisian, baru ada enam tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor. Enam TKP itu diwilayah Tanjungkarang Timur, Pahoman dan Kedaton. Tapi kami menduga, JA dan SF lebih dari 10 kali beraksi mencuri motor,”kata Dery kepada wartawan, Senin (28/12).

Menurutnya, korban terakhir pencurian motor tersangka JA dan SF adalah Jaya Adha. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkirkan di depan teras rumahnya di Jalan Pramuka, Rajabasa, pada Kamis (17/12/2015) lalu.

“Modus pencurian tersangka JA dan SF, merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T. Sasarannya adalah motor yang terparkir didepan rumah, di pinggir jalan dan ditempat parkiran yang minim dari pengawasan petugas parkir,”ujarnya.

Dery mengutarakan, kedua tersangka berangkat dari Lampung Timur ke Bandarlampung, dengan mengendarai sepeda motor berboncengan. Sesampainya di Kota Bandarlampung, JA dan SF berkeliling untuk mencari target sasaran calon korbannya.

Melihat ada motor yang terparkir di rumah atau dipinggir jalan dan situasinya sepi, JA dan SF langsung beraksi. Keduanya berbagi peran, SF bertugas menunggu diatas motor dengan mengawasi situasi sekitar, sementara JA yang memetik motor.

“Tersangka JA adalah Eksekutor pencurian, JA merusak kunci motor pakai kunci letter T. Lalu motor hasil curian, dibawa keduanya ke daerah Lampung Timur untuk dijual kepada penadahnya,”terangnya.

Selain mencuri motor ditempat parkiran, lanjut Dery, kedua tersangka juga pernah beraksi dengan mencegat korbannya ditengah jalan. JA dan SF menodong korbannya menggunakan senjata api dan senjata tajam, keduanya tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

“JA dan SF pernah beraksi menggunakan senjata api, tapi pada saat penangkapan tidak ditemukan adanya barang bukti senjata api. Kasus ini masih kita kembangkan, petugas masih mencarai TKP lain dan penadahnya,”ungkapnya.