Dua Pencuri Bermodus Gembosi Ban Mobil Ditembak Polisi

Kasat Reakrim Polresta Bandarlqmpung, Kompol Dery Agung Wijaya saat menunjukkan kunci letter T alat yang digunakan kedua tersangka pencuri dengan modus menggembosi ban mobil, Selasa (23/8/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung meringkus dua pencuri dengan modus menggembosi ban mobil, di depan Bank BRI di Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Senin (22/8/2016).

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah Syafarudin (55) warga Kelurahan Sei Lais, Palembang, Sumatera Selatan dan Rahmat alias Mamat (44) warga Kelurahan Sungai Selayur, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Syafarudin dan Rahmat ditangkap tim Tekab 308 saat keduanya sedang menunggu target sasaran korban di depan Bank BRI Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat.

“Mendapatkan informasi keberadaan dua tersangka, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud,”kata Dery, Selasa (23/8/2016).

Dikatakannya, begitu mengetahui keberadaan petugas, kedua tersangka tersebut melarikan diri dan petugas langsung mengejar kedua tersangka. Di tengah jalan, tersangka membuang kunci letter T. Bahkan, tersangka menendang petugas yang mengejar dengan mengendarai sepeda motor.

“Karena masih melarikan diri, petugas melumpuhkan kaki kedua tersangka dengan timah panas,”ujarnya.

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti yang disita, satu unit sepeda motor milik tersangka, dua buah kunci letter T, satu buah tas di dalamnya berisi satu buah laptop, surat-surat penting, sertifikat, buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.