Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG – Petugas Unit Reskrim Polsekta Sukarame menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Kedua tersangka tersebut, Ahmad Robi (22), warga Jalan Dosomuko, Tanjungkarang Timur dan Setiono alias Junot (38), warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gotong Royong, Bandarlampung.
Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda pada saat akan mengedarkan sabu-sabu dan ganja, Kamis (37) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyita barang bukti satu ons dan setengah kilogram ganja, 10 gram sabu-sabu, dan seperangkat alat isap sabu (bong).
Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah mengatakan, penangkapan kedua tersangka yakni berawal dari penangkapan seorang tersangka Ahmad Robi. Tersangka ditangkap disaat akan melakukan transaksi didepan pos plaza Way Halim, Bandarlampung dan petugas mendapatkan satu ons ganja kering siap edar dari tangan tersangka.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap tersangka Setiono alias Junot di rumah kontrakannya di daerah Gotong Royong. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti setegah kilogram ganja, 10 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap (bong) yang disimpan tersangka didalam tas.
“Tersangka Robi mendapat ganja dari seorang temannya bernama Setiono di daerah Gotong Royong. Petugas lalu menangkap Setiono disaat sedang menunggu pemesannya dikontrakan milik tersangka,”kata Hendriyansah, Jumat (4/7).
Hendriansyah menjelaskan, saat diperiksa Setiono mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang berinisial GS seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui. Tersangka mengaku disuruh GS (DPO) untuk mengantarkan sabu-sabu kepada pemesannya. Setiap mengirimkan pesenan sabu-sabu seberat 10 gram, Sutiono mendapatkan upah sebesar Rp 800 ribu dari GS.
“Tersangka Setiono sudah sering mengedarkan sabu-sabu di Kota Bandarlampung. Pekerjaan sebagai kurit sabu-sabu sudah lama dilakoninya tersangka yang merupakan anggota jaringan pengedar dari dalam Lapas Way Hui. Kedua tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsekta Sukarame untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya.