Dua Perampok Bersenjata Api Sikat Uang Rp 200 Juta Milik Pedagang Kopi

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Perampok bersenjata api. (Ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Perampok bersenjata api kembali beraksi di Bandarlampung. Jumat siang sekitar pukul 14.30 WIB (14/11), di tengah keramaian di Jl, Ikan Kiter, Gang Masjid, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung,  dua perampok menggasak uang sebesar Rp 200 juta milik  Rein.

Peristiwa tersebut bermula seusai korban Rein mengambil uang sebesar Rp 200 juta dari Bank BNI 1946 Jl. Laksamana Malahayati dan menuju Bank BRI. Saat itu korban menuju Bank BRI dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Ketika korban melintas Jl. Ikan Kiter Gang Masjid, Kangkung, korban  dihadang dua pelaku saat tepat memasuki di Gang Masjid.

Dengan menodongkan senjata api, kedua pelaku memaksa korban agar segera menyerahkan tas berisi uang yang dibawa korban. Meski nyawanya terancam, Rein berusaha kabur. Namun, kedua pelaku mengejar korban menggunakan motor honda Tiger dan memepet motor korban dengan menarik tas milik korban.

Terjadilah tarik- menarik tas sehingga beberapa lembar uang terjatuh dari dalam tas dan tercecer di jalan tersebut.

“Saat tarik- menarik tas ada beberapa warga yang melihat aksi perampokan tersebut. Namun warga yang melihat kejadian itu, tidak berani untuk menolong korban karena pelaku perampokan membawa senjata api,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Sarpani, Sabtu (15/11).

Menurut Sarpani, berdasarkan keterangan korban dan saksi, dua perampok tersebut memakai penutup muka (sebo).

“Tas yang dibawa korban yakni berisi uang sebesar Rp 200 juta, uang tersebut baru saja ditarik korban dari kantor cabang bank BNI Telukbetung dan akan ditabung ke Bank BRI untuk operasional usaha kopi yang digelutinya,” kata mantan Kapolsek Telukbetung Utara ini.

Menurut keterangan korban,  sebelum peristiwa perampokan itu terjadi, dirinya memang sering melakukan tarik tunai di Bank BNI Telukbetung dan melewati Gang Masjid untuk menabung uang tersebut ke bank BRI. Dalam satu bulan, korban bisa tiga sampai empat kali mengambil uang dari bank BNI dan uang yang ditariknya akan digunakan untuk operasional bisnis kopi yang digelutinya.

“Korban sudah melaporkannya ke Mapolresta Bandarlamapung. Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh petugas untuk dapat mengungkap para pelaku,”tandasnya.