Dua Perwira TNI Gadungan Diringkus di Kantor Satpol PP Pringsewu

Bagikan/Suka/Tweet:
Dua tersangka penipu yang mengaku sebagai anggota TNI diperiksa di Polsek Gadingrejo, Senin (13/7).

PRINGSEWU, Teraslampung.com–  Angga Andriansyah (24) dan Riki Adilah Gumanti (24),warga Lampung Tentgah, ditahan di Polsek Gadingrejo, Pringsewu, Senin (13/7/2015). Keduanya ditangkap karena mengaku sebagai perwira TNI berpangkat letnan. Dengan pangkat yang disandangnya, Angga dan Riki menipu Hidayat Makmur.

Menurut Hidayat Makmur, korban penipuan,penipuan yang dialaminya  berawal ketika  terjadi penangkapan terhadap pelaku perjudian dan kasus narkoba di di tempat kost- kosan di Kuncup Pringsewu Barat,  Kecamatan. Pringsewu pada minggu  lalu,

Korban  yang merupakan anggota Sat Pol PP Kabupaten Pringsewu,  menitipkan dua sepeda motor ke tempat kost-kosan tersebut, Tempat kos tersebut dirazia Intel Polres Tanggamus karena terdapat aduan dari masyarakat tempat kost tersebut ada yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Sehari setelah penangkapan pelaku judi dan kasus narkoba,  pagi harinya  pelaku yang mengaku sebagai perwira tersebut  mengontak korban menggunakan HP. Mereka mengatakan bahwa dua sepeda motor korban yang berada di lokasi penggerebekan narkoba aman jika korban memberikan uang  tebusan sebesar Rp. 5 juta.

Setelah disepakati oleh korban,  pelaku malah menaikkan harga tebusan menjadi Rp. 7 Juta. Hal itu membuat korban curiga dan berniat menjebak pelaku.

Minggu (12/7) malam pukul 21.00 WIB korban dan kedua pelaku janjian bertemu di Kantor Polisi Pamong Praja Pringsewu. Saat itulah kedua pelaku berhasil diringkus.

Setelah diintograsi kedua pelaku  diserahkan ke Polsek Gadingrejo. Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Gading Rejo.

Andoyo