Dua Petinggi Pemkab Lampura Dikabarkan Positif Covid-19

Ilustrasi Virus Corona/Foto: Shutterstock
Ilustrasi Virus Corona/Foto: Shutterstock
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dua petinggi Pemkab Lampung Utara kembali dikabarkan terpapar virus Corona 2019. Kedua petinggi itu adalah Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Chandra Setiawan) dan ‎Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara (Iskandar Helmi).

‎Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya membenarkan kabar tersebut.‎ “Iya (memang benar keduanya terkonfirmasi positif Covid-19)” tulisnya, Rabu (7/7/2021).

Kabar itu turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli. Status positif keduanya diketahui usai mereka menjalani rapid test antigen.

Keduanya juga diketahui telah menjalani uji ‎usap. Hasil tes swab mereka berdua masih belum diketahui karena sampai saat ini hasilnya belum ke luar. Kendati demikian, jika memang hasil rapid test antigen telah menyatakan positif maka kemungkinan besar hasil uji swab pun tidak akan jauh berbeda.

“Tapi, kalau hasil rapid test antigen-nya positif, 80 persen hasil (uji usap) positif,” jelas dia.‎

Hasil pantauan, sama sekali tidak ada aktivitas berarti di kedua kantor tersebut. Bahkan, untuk ruangan Bidang Perbendaharaan BPKA, sama sekali tidak terlihat adanya pegawai di sana. Pintu ruangan terlihat tertutup rapat. Sementara di BPBJ, sejumlah pegawai masih terlihat berada di dalam ruangan.

Laju penyebaran Covid-19 di Lampung belakangan ini semakin tak terkendali. Akibatnya, status Lampung Utara kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Zona merah Covid-19 ini dikarenakan adanya 275 warga terpapar dan 13 warga meninggal dunia selama sepekan terakhir.

Secara keseluruhan, total kasus Covid-19 Lampung Utara berjumlah 2.252 orang. Dengan rincian, 1.681 orang selesai isolasi, 81 orang meninggal dunia, dan sisanya sedang menjalani isolasi.