Feaby | Teraslampung.com
Kotabumi–Dua sopir truk pengangkut aspal menjadi korban pemalakan kawanan penjahat jalanan di Jalan Abung Raya Timur, Kotabumi, Lampung Utara, tepatnya sebelum perempatan Kompi C Banyuurip, Jum’at (2/12/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.
Bahkan, Warino (52), sopir truk asal Palembang, mengalami luka bacok di bagian jemarinya akibat sabetan parang para pelaku. Selain itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp700 ribu dan dua unit HP milik kedua korban.
Menurut Winarno, selain dirinya korban lain adalah Anton (35), sopir truk, warga Kalianda, Lampung Selatan.
Warino menuturkan, sebelum kejadian dirinya dan Anton membawa kendaraannya masing – masing secara beriring – iringan. Tiba di lokasi, muncullah kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya dari arah berlawanan. Keduanya langsung memutar arah menyusul kedua truk itu.
“Mereka (pelaku,red) langsung memberhentikan truk saya dan meminta uang,” kata dia, di Mapolres.
Kedua pelaku yang memegang parang, kata dia lagi, mengancam akan membunuh dirinya jika tak memberikan uang kepada mereka. Lantaran khawatir dengan keselamatannya, dirinya dengan terpaksa menyerahkan HP miliknya dan uang sebesar Rp300 ribu kepada para pelaku. Namun, bukannya melepaskan korban setelah berhasil merampas uang dan HP itu diberikan, ternyata para pelaku masih tak puas sebelum melukai korban. Salah seorang pelaku menyabetkan parangnya hingga mengenai jemari korban.
“Pelaku berusaha menebas saya dengan golok dan mengenai jari saya,” terangnya.
Di saat bersamaan, Anton yang melihat kejadian nahas yang menimpa rekannya tersebut, berusaha tancap gas untuk menyelamatkan diri. Apesnya, kedua pelaku berhasil menyusul kendaraannya. Takut dirinya terluka seperti rekannya, ia langsung turun dari mobil dan kabur menerobos kebun singkong warga.
“Uang Rp400 Ribu dan HP saya diambil mereka. Satu pelaku pakai helm, satunya enggak,” tutur dia.
Kasat Reskrim Polres, AKP. Supriyanto Husin mengatakan, pihaknya segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan kedua korban dengan nomor: LP/1073/XII/2016/POLDA LAMPUNG/ SPKT/RES LU 02/12/2016.
“Kasus ini sedang diselidiki. Semoga, dalam waktu dekat, kasus ini kami ungkap,” katanya.