Dua Tersangka Begal Ditangkap Warga: Satu Kritis, Satu TersangkaTewas

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya menunjukkan barang bukti senjata tajam badik yang digunakan tersangka Rahman.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainak Asikin| Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Rahman dan Faris tergolong sadis saat melakukan aksi pembegalan ataupun penjambretan. Kedua tersangka, selalu membawa senjata tajam setiapkali berkasi dan tidak segan-segan melukai korbannya.

“Dari catatan kepolisian, Rahman dan Faris ini sudah 12 kali melakukan pembegalan dan penjambretan,”kata Dery, Selasa (16/8/2016).

Dery mengutarakan, aksi terakhir kedua tersangka melakukan pembegalan terhadap korban bernama Agustinus warga Sukabumi, Bandarlampung, pada Minggu (14/8/2016) lalu. Korban pada saat itu, melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Sutan Syahrir, Pahoman.

BACA: Melawan saat akan Ditangkap, Tersangka Begal Tewas Ditembak

“Dari arah belakang, motor korban dipepet kedua tersangka Rahman dan Faris. Karena curiga, lalu korban  menabrakkan sepeda motornya kearah kedua tersangka,”ujarnya.

Ternyata, kata Dery, tersangka Rahman mengeluarkan senjata tajam badik dan langsung menusuk wajah korban. Saat itu juga, korban yang mengalami luka tusukan teriak. Sehingga teriakannya, mengundang perhatian warga sekitar lokasi kejadian.

“Massa pun melakukan pengejaran dan pengepungan, dan menangkap tersangka Faris. Akibatnya Faris babak belur dihajar massa, sedangkan tersangka Rahman melarikan diri,”terangnya.

Tim Opsnal yang sedang berpatroli, melihat adanya kejadian tersebut mengamankan tersangka Faris dari amukan massa. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka Rahman. Pada saat akan ditangkap, tersangka Rahman melawan dengan mengeluarkan senjata tajam badik dan akan menusuk petugas.

“Petugas mengambil tindakan tegas menembak Rahman, tersangka tewas saat perjalanan menuju ke Rumah Sakit karena banyak mengeluarkan darah,”ungkapnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejatahan, satu unit ponsel dan sebilah senjata tajam yang dipakai Rohman untuk melukai korbannya dan melawan petugas.