Tiga Tersangka Lainnya Diringkus
Zainal Asikin/Teraslampung.com
Tersangka Anggi, Marga, dan Roby ketika akan diperiksa di Polresta Bandalampung, Rabu (23/3/2016). |
BANDARLAMPUNG – Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor asal Lampung Timur tewas ditembak polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan
Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu dinihari (19/3/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka disergap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat bersama Polresta Bandarlampung. Sementara itu tiga tersangmeringkus lima tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur.
“Dua tersangka tewas setelah baku tembak dengan polisi. Mereka adalah Desta dan Effendi,”kata
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, dalam ekspos perkara, Rabu (23/3).
Tiga tersangka yang diringkus polisi, kata Dery, adalah Anggi, Marga, dan Roby. Semuanya warga Lampung Timur.
Dery mengatakan dalam penggerebekan komplotan pelaaku curanmor di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Polisi terpaksa melepaskan
tembakan, karena adanya perlawanan dari para tersangka saat akan dilakukan penangkapan.
“Saat petugas menggrebek tempat persembunyian para tersangka, sempat terjadi baku tembak. Dua tersangka Desta dan Efendi tewas, sedangkan tiga tersangka lainnya saat berusaha kabur dapat dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,”kata Dery.
BACA: Roby Jadi Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor karena Butuh Uang untuk Bayar Kuliah
Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata api rakitan, empat buah kunci letter T beserta 20 buah anak kuncinya dan enam unit sepeda motor hasil curian.
Dery menuturkan, komplotan tersangka curanmor asal Lampung timur yang ditangkap ini, mereka memilik rumah aman di Kota Bandarlampung. Rumah aman ini, digunakan para tersangka sebagai tempat singgah sementara untuk menampung motor-motor dari hasil curian.
“Rumah aman ini adalah sebuah rumah kontrakan yang berada di Perumahan Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Rumah ini dikontrak oleh tersangka Robby,”ujarnya.
Menurutnya, para tersangka yang berhasil mencuri motor, lalu membawa motor curiannya ke rumah aman tersebut. Selanjutnya, motor itu dibawa para tersangka untuk dijual kepada penadahnya.