Dugaan Dokter Wanprestasi, Keluarga Klaim Biaya Pendidikan AG Pakai Uang Pribadi

RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara (ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Keluarga besar AG‎, dokter spesialis bedah syaraf yang dikabarkan akan mengajukan pindah dari wilayah Lampung Utara menegaskan bahwa biaya pendidikan spesialis AG bukan bersumber dari anggaran daerah melainkan dari dana pribadi.

“Biaya pendidikan spesialis adik saya (‎AG,red) itu pakai uang pribadi dan sama sekali enggak menggunakan anggaran daerah,” tegas Haikal, melalui sambungan telepon, Kamis (8/10).

‎Bahkan menurut Haikal, adiknya tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Lampung Utara terkait persoalan itu. Hasilnya, pihak inspektorat menyatakan bahwa adiknya sama sekali tak terbukti menggunakan sepeser pun uang daerah saat menimba ilmu spesialis tersebut.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat juga menyatakan bahwa adik saya sama sekali enggak menggunakan anggaran daerah saat mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis,” tuturnya.

Masih menurut Haikal, terdapat beberapa alasan mendasar yang menyebabkan adiknya terpaksa mengajukan pindah dari Kabupaten Lampung Utara menuju Provinsi Sumatera Selatan. Di antaranya yakni belum adanya peralatan yang disediakan oleh Pemkab untuk praktek bedah saraf, sumber daya manusia yang tersedia belum memadai. Akibatnya, adiknya terpaksa tak dapat bekerja sehingga dapat mengancam izin praktek yang telah didapat adiknya dengan susah payah.

“Kalau lama tak bekerja akibat tak tersedianya peralatan maka izin praktek adik saya bisa dicabut. Inilah dilemanya,” papar Haikal lagi.

Sementara Kepala Inspektorat, Asmidi membenarkan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap AG menyatakan jika AG tak menggunakan anggaran daerah saat menimba ilmu spesialis bedah saraf.

“Kami sudah periksa AG. Hasilnya AG tidak menggunakan anggaran daerah. Jika memang AG menggunakan anggaran daerah, tentu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) memiliki bukti pengeluarannya. Tapi kenyataannya, tak ada pengeluaran atas nama AG,” urai Asmidi.

Sebelumnya, AG, seorang dokter spesialis bedah saraf yang pendidikannya diduga dibiayai oleh Pemkab Lampung Utara dikabarkan akan mengikuti jejak tiga rekannya yang telah terlebih dahulu hengkang. Kabar akan hengkangnya AG ini merupakan efek domino dari ketidaktegasan Pemkab dalam menyelesaikan perkara – perkara dokter wanprestasi yang berujung pada kekurangan tenaga dokter spesialis di wilayahnya.

Asisten I Sekretaris Kabupaten Lampura, Yuzar membenarkan pihaknya telah menerima usulan pindah dari yang bersangkutan. Sayangnya, Yuzar mengaku ‎tak mengetahui apakah AG termasuk dokter spesialis yang disekolahkan menggunakan anggaran daerah atau tidak. Yuzar hanya mengatakan usulan pindah yang diajukan oleh yang bersangkutan sedang dipertimbangkan oleh Pemkab. AG diketahui berniat hengkang ke Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami sedang mengkaji usulan pindah dari yang bersangkutan,” kata dia, baru – baru ini.‎