Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Setelah dua kali ‘mangkir’, Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jumat (3/5/2024). Pemenuhan pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyimpangan di kantor Inspektorat Lampung Utara yang sedang ditangani Kejari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, M.Erwinsyah tiba di kantor Korps Adhyaksa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia didampingi salah seorang rekannya.
“Dia datang dengan mengenakan keja batik. Saat ke sini beliau naik mobil putih,” terang petugas keamanan yang biasa berjaga di sana.
Saat ini Erwin sedang diperiksa di kantor Kejari Lampung Utara. Dua orang pengacaranya pun dikabarkan turut mendampingi M.Erwinsyah.
Sebelumnya, Kejari Lampung Utara menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam program jasa konsultansi konstruksi Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022, Selasa (30/4/2024). Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp202.709.549,60.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, RHP yang bekerja sebagai Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas swasta di Bandarlampung ini sempat menjalani pemeriksaan selama lebih dari sepuluh jam.
“Setelah didapati dua alat bukti yang sah, penyidik akhirnya meningkatkan status RHP yang semula sebagai saksi menjadi tersangka,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intel, Guntoro Janjang Saptodie, Selasa petang.
Penetapan RHP sebagai tersangka
tertuang dalam surat dengan nomor: print-1312/L.8.13/Fd.1/04/2024 tertanggal 30 April 2024. Dalam perkara ini, RHP kala itu berperan sebagai pelaksana pekerjaan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.
Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan sebesar Rp202.709.549,60. Nilai kerugian ini didapat berdasarkan laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Laporan itu tertuang dalam laporan dengan nomor: Pe.03/Sr/S-238/Pw08/5/2024 tertanggal 22 Februari 2024.