Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi, Kejari Lampung Utara Geledah Kantor Inspektorat

Tim Kejari Lampung Utara sedang memeriksa sejumlah dokumen di lemari di ruang Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Jumat (21/7/2023).
Tim Kejari Lampung Utara sedang memeriksa sejumlah dokumen di lemari di ruang Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Jumat (21/7/2023).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 10.29 WIB.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan jasa konsultasi konstruksi Inspektorat tahun anggaran 2021-2022. Jasa konsultasi ini berkaitan dengan kisruh proyek tahun 2018. Total anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp1,2 M.

Pantauan di lokasi, tim ini datang menggunakan dua mobil. Terlihat di lokasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntor Janjang Saptodie.

Setelah tiba, tim ini langsung bergerak menuju sejumlah ruangan setelah sebelumnya berkomunikasi dengan sejumlah pegawai di sana. Ruangan itu di antaranya ruangan Inspektur Kabupaten dan ruangan kesekretariatan. Saat itu Inspektur Kabupaten, M.Erwinsyah sedang tidak ada di kantornya.

Selanjutnya, tim tersebut melakukan penggeledahan di ruangan sekretaris dan kesekretariatan. Sebelum menggeledah, mereka mempersilakan para pegawai di ruangan-ruangan itu untuk meninggalkan tempat jika memang ingin pergi. Namun, mereka dilarang untuk membawa laptop, atau sejenisnya dan dokumen lainnya.

“Mohon izin, bapak-bapak, dan ibu-ibu, jika ingin meninggalkan tempat, silakan. Tapi jangan ada yang dibawa,” kata salah seorang pegawai kejaksaan yang suaranya terdengar dari luar ruangan.

Sejumlah dokumen yang ada dalam lemari sekretaris mereka periksa. Pun demikian dengan ruangan kesekretariatan. Hingga pukul 11.19 WIB, proses tersebut masih berlangsung.