Dugaan Pengemplangan PPJ Lampura, Data Jumlah Pelanggan PLN Selisih 50-an Ribu

Suasana RDP lintas komisi DPRD Lampung Utara membahas dugaan pengemplangan pajak penerangan jalan bersama GMPK, dan PLN serta instansi terkait lainnya, Kamis (10/9/2020).
Suasana RDP lintas komisi DPRD Lampung Utara membahas dugaan pengemplangan pajak penerangan jalan bersama GMPK, dan PLN serta instansi terkait lainnya, Kamis (10/9/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Perwakilan PLN Unit Lampung Utara diduga tidak memberikan data pelanggan listrik Lampung Utara yang sebenarnya dalam rapat lintas komisi di DPRD Lampung, Kamis siang (10/9/2020). Indikasinya data yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu berbeda jauh dengan data yang disampaikan sebelumnya.

RDP yang merupakan gabungan dari Komisi II dan Komisi III ini untuk menindaklanjuti laporan adanya dugaan pengemplangan puluhan miliar uang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Lampung Utara. Laporan itu disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

“Berdasarkan data, total pelanggan listrik Lampung Utara ‎berjumlah 91.867 pelanggan,” kata Ilyas, perwakilan PLN yang hadir dalam RDP.‎

Ke-91.867 pelanggan ini terdiri dari 87.825 pelanggan rumah tangga, 2.075 pelanggan sosial (rumah ibadah), 1.858 pelanggan bisnis, 37 pelanggan industri, 71 pelanggan listrik dari pemerintah, 1 pelanggan listrik tarif premium.

‎Data yang disampaikan ini jelas berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh Manajer PLN ULP Bumi Abung, Benni Adenata pada Rabu (2/9/2020).

Kala itu, Benni menyebutkan berdasarkan data terakhir mereka bahwa total pelanggan listrik khusus Lampung Utara berjumlah 140 ribu. ‎Artinya terdapat selisih sekitar 50.000 ribu pelanggan jika data keduanya dibandingkan sat sama lain.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II (Mulyadi) dan Ketua Komisi III (Joni Bedyal) itu, Ilyas mengatakan, pemungutan PPJ dari setiap rekening listrik yang diatur dalam peraturan daerah sebesar delapan persen sudah tersistem secara otomatis. Setiap biaya pemakaian baik pra bayar maupun paska bayar akan langsung masuk ke rekening PLN pusat.

“Pusat yang menghitung berapa besaran PPJ ‎yang akan disetorkan. Jumlah itu yang akan kami setorkan,” kata dia.

Menariknya saat diminta data pelanggan secara detil, pihak perwakilan tersebut belum dapat memberikanny‎a. Ia meminta waktu untuk mempersiapkan data itu. Data yang dibawa oleh mereka tidak begitu detil.

“Kami minta diberikan data pelanggan secara detil. Mulai dari rincian ‎pelanggan listrik dengan tegangan terkecil hingga yang paling besar berikut total pendapatan dari pelanggan listrik,” tegas anggota Komisi III, Nurdin Habim.

Di tempat sama, Humas GMPK Lampung Utara, Adi Rasyid menyayangkan sikap pimpinan PLN yang lebih suka mengutus bawahannya ketimbang mereka sendiri yang hadir. Akibatnya, perwakilan PLN yang hadir tidak mampu menjelaskan secara rinci seluruh pertanyaan yang ditanyakan.

“Mestinya yang hadir itu sekelas manajer atau yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan penjelasan ‎lengkap. Dari data pelanggan saja yang disampaikan ini saja ada selisih sekitar 50 ribu dengan data yang disampaikan melalui media massa,” kata dia.

Lantaran tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pimpinan rapat kemudian untuk memberhentikan rapat. Rapat akan kembali dilakukan di waktu mendatang. Mereka juga meminta yang hadir dalam RDP mendatang adalah pimpinan PLN di Lampung Utara dan bukannya bawahannya.

“Rapat kami skors dan akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Kami minta yang akan hadir dalam RDP mendatang adalah pimpinan kalian,” tegas Joni Bedyal yang diamini oleh Mulyadi dan seluruh koleganya.