Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Tim Investigasi Dinas Kesehatan belum mampu menyimpulkan apakah Kepala Puskesmas Wonogiri, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Wardiyanto S.R terbukti melakukan penggelapan dana Home Care Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan, M. Nai’im, belum adanya kesimpulan mengenai perkara tersebut dikarenakan saat pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang dilakukan hari ini, pihak Puskesmas belum dapat menyajikannya secara menyeluruh.
Selain SPj-nya masih belum lengkap, personel petugas program Home Care juga banyak yang tidak datang dalam pemeriksaan mendadak tersebut. Hal inilah yang membuat pihaknya belum berani memberikan kesimpulan apakah memang benar ada penggelapan dana Home Care JKN oleh yang bersangkutan.
“SPj laporannya belum lengkap dan dilanjutkan pada Senin nanti. Bendahara dan petugasmya tadi juga enggak lengkap,” dalih dia dalam sambungan telepon, Jumat (3/7).
Sementara mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp5 juta oleh Wardiyanto kepada bendahara Puskesmas dengan dalih untuk menebus ambulan di Dinas Kesehatan, M. Nai’im menegaskan ambulan untuk puskesmas itu gratis alias tanpa biaya. Ia juga menyatakan sempat menanyakan langsung kepada yang bersangkutan terkait kutipan Rp5 juta tersebut, namun yang bersangkutan mengklaim bahwa pungutan itu tidak pernah ada.
“Ambulan itu gratis. Yang bersangkutan membantah bahwa isu pungutan itu enggak benar,” terang dia.
Saat didesak apa langkah yang akan dilakukan pihaknya apabila hasil pemeriksaan pada Senin mendatang ternyata yang bersangkutan terbukti melakukan penggelapan dan mengutip uang sebesar Rp5 juta untuk ambulan, M. Nai’im menandaskan akan melimpahkan persoalan tersebut ke pihak Inspektorat untuk diberikan sanksi. “Pasti lanjut ke Inspektorat (kalau memang benar – benar terbukti),” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Wonogiri, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), Wardiyanto S.R diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
Wardiyanto disinyalir sengaja menggelapkan dana program Home Care Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 lalu yang diperuntukan bagi perawat / bidan yang menjadi pelaksana program tersebut. Program Home Care JKN ini sendiri berupa kunjungan perawat atau bidan ke rumah – rumah warga. Tak hanya itu, Kepala Puskesmas itu juga diduga sengaja menggelapkan dana puskesmas tersebut sebesar Rp5 juta dengan modus menebus mobil ambulans Puskesmas dari Dinas Kesehatan.
“Dana Home Care yang harusnya menjadi hak para petugas hingga kini enggak dibayarkan oleh Kepala Puskesmas,” terang sumber terpercaya, baru – baru ini.
Padahal menurutnya, tak ada alasan bagi Kepala Puskesmas untuk menahan hak para petugas Home Care Puskesmas Wonogiri karena para petugas telah menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut perkiraannya, dana yang belum dibayarkan itu berjumlah sekitar Rp6 juta. Akibat tak dibayarkannya hak para petugas tersebut, kata sumber, para petugas enggan kembali melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan program itu.
“Para petugas jadi malas mas ngejalanin program itu karena sudah capek, ternyata hasil keringat mereka enggak nyampe,” tuturnya.