Dugaan Penggelapan Gaji RT-LK Kotaalam, Polres Lampung Utara Jadwalkan Pemanggilan

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kasus dugaan penggelapan gaji RT-LK Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara akhirnya dilimpahkan pada pihak kepolisian. Sejumlah pihak terkait telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Laporan mengenai persoalan itu sudah kami terima,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (1/2/2023).

Adapun langkah yang akan segera mereka lakukan ialah melakukan pemanggilan pada sejumlah pihak yang diduga mengetahui mengenai aliran dana tersebut. Saat ini penjadwalan pemanggilan itu sedang mereka proses.

“(Siapa saja yang akan dipanggil) sedang kami jadwalkan,” terangnya.

Di lain pihak, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampung Utara, M.Ridho Al-Rasyidi mengatakan, pelimpahan kasus gaji RT-LK pada pihak kepolisian itu mereka lakukan di pertengahan pekan lalu. Berkas pelimpahan itu mereka sampaikan pada Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lampung Utara.

“Berkasnya diterima oleh pak Kepala Unit Tipikor pada Kamis sore,” kata dia.

Mencuatnya persoalan tak dibayarkannya lima bulan gaji Ketua RT dan LK Kelur‎ahan Kotaalam bermula adanya surat kaleng yang disebarkan di jalanan. Surat kaleng itu berisikan keluhan RT dan LK. Dalam surat itu, mereka juga meminta pemkab dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam perjalanannya, ‎diketahui tunggakan gaji berikut honorarium kegiatan lainnya mencapai Rp161 juta. Uang sebesar itu dikabarkan dipergunakan oleh oknum tenaga honorer di sana dengan inisial Yu.