Hukum  

Dugaan Penyelewengan Dana Sertifikasi Guru, Polda Lampung Masih Lakukan Pulbaket

Ilustrasi Uang
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Terkait kasus dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patria Negara menuturkan, proses penyelidikan dugaaan penyelewengan dana sertifikasi guru, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Masih dalam proses penyelidikan kasusnya, saat ini sedang dilakukan pulbaket,”kata Dicky, Senin (18/7/2016).

Namun, saat disinggung apakah sudah ada dilakukan pemeriksaan terhadap guru atau lainnya, pria dengan melati tiga dipundaknya ini, enggan mengatakannya. Alasannya belum bisa memberikan informasi tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

SIMAK: Kasus Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, Kejati Lampung Serahkan Penyidikan Kasusnya ke Polda

“Yang jelas, kami siap tindaklanjuti jika ada laporan dari pihak manapun yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut,”tegasnya.

Diketahui sebelumnya, para guru yang ada di Kota Bandarlampung, mulai mengadukan keluhannya mengenai pembayaran sertifikasi kepada Pemkot Bandarlampung. Hingga sekarang, tunjangan tersebut belum masuk ke reking para guru meski telah menandatangani surat pencairan.

Bahkan Diretut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Alian Setiadi, mengatakan siap dan menjamin keamanan para guru yang mengadukan tentang tunjangan sertifikasi ke Posko LBH. Bandarlampung.

BACA JUGA: LBH Bandarlampung akan Advokasi Para Guru yang Belum Dapatkan Hak Dana Sertifikasi