Feaby/Teraslampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Lampung Utara di Kotabumi |
Kotabumi–Dugaan penyimpangan dalam program pengembangan nilai budaya di Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2015 senilai Rp393.050.000 yang sebelumnya ditengarai fiktif dan ‘gelap’, kini makin benderang. Dana sebesar itu ternyata dipakau untuk kegiatan Upacara Hari Pendidikan Nasional dan Hari Guru.
“Pelestarian nilai – nilai budaya itu (program pengembangan nilai budaya) itu kegiatannya ada dua di dalamnya yaitu Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional,red) dan Hari Guru,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program tersebut, Amelia Umnis, baru – baru ini.
Ratusan juta uang rakyat itu, menurut Amelia, telah dialokasikan untuk menopang kedua kegiatan tersebut. Antara lain untuk dan upacara, pemberian sertifikat guru berprestasi, dan jalan sehat.
Meski semua kegiatan itu tidak berkaitan dengan pelestarian nilai sejarah, budaya dan agama, Amelia berkukuh program itu telah sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi, pelestarian nilai budaya itu nama kegiatannya saja. Tapi, di dalamnya ada perayaan Hari Pendidikan Nasional,” katanya.
Menariknya, Amelia sempat berkelit bahwa besaran dana yang dihabiskan untuk kedua kegiatan itu hanya sekitar Rp283 juta dan bukan Rp393 juta.
Begitu pun saat ditanya apakah kedua kegiatan (Pelestarian nilai sejarah, budaya, dan agama) itu sama dengan kegiatan pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah, Amelia menyatakan program itu satu kegiatan dengan Hardiknas. Namun saat disodorkan data yang dimiliki bahwa program
Pelestarian nilai sejarah, budaya, dan agama dan Program Pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah merupakan kedua kegiatan yang berbeda karena kedua program itu memiliki anggaran tersendiri, Amelia tak mampu berkutik dan sontak merubah keterangannya sesuai dengan data tersebut.
Amelia kemudian membenarkan bahwa kedua program itu berbeda satu sama lain dan bukan satu kegiatan serta total anggarannya mencapai Rp393 juta.
”Bener sih, (semuanya menghabiskan dana) Rp393 juta. Karena Pelestarian nilai sejarah, budaya, dan agama Rp243.050.000 dan pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah Rp150.000.000,” dalihnya lagi.
Sementara itu Sekretaris Disdik, Suwandi ketika dikonfirmasi seputar pelaksaan program – program tersebut juga membenarkan bahwa program itu diperuntukan untuk kegiatan peringatan hari – hari besar.
“Program itu ada dan sudah dilaksanakan karena itu berupa (peringatan) hari – hari besar nasional,” kelit Sekretaris Disdik, Suwandi ketika ditemui di kantornya baru – baru ini.
Pengakuan Amelia dan Suwandi seputar kegunaan program ini tentu sangat mencengangkan dan kian menguatkan aroma dugaan penyimpangan karena program itu diduga kuat hanya program akal – akalan dalam menggerus anggaran daerah untuk kepentingan pribadi oknum yang terlibat di dalamnya.
Pasalnya, pelaksanaan program dalam wujud peringatan hari – hari besar nasional diduga kuat menyimpang dari tujuan program tersebut karena pelaksanaan program itu sama sekali tak berkaitan dengan program tersebut. Terlebih, penjelasan seputar penggunaan dana ratusan juta hanya untuk dua kegiatan yang bersifat seremonial sangat tak dapat diterima oleh nalar. Secara nalar, kedua kegiatan itu paling banter hanya menghabiskan anggaran Rp100 juta dan bukan sebaliknya.
Program pengembangan nilai budaya dari Disdik ini terbagi ke dalam dua kegiatan yakni program pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah dan program pelestarian nilai sejarah, budaya, dan agama. Besaran anggaran untuk kedua program ini berbeda satu sama lain. Total anggaran dari kedua program mencapai Rp.393.050.000