Dugaan Proyek Fiktif Rp 1 Miliar di Dinas PU Lampura akan Dilaporkan ke KPK

Ketua LSM Peta Lampung Utara, Alian Arsil bersama koleganya saat menggelar konferensi pers terkait dugaan proyek fi‎ktif di Dinas Pekerjaan Umum belum lama ini.
Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tanah Air (Peta) bakal melaporkan dugaan dua proyek fiktif tahun 2015 dengan total Rp1 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam waktu dekat, kami (LSM Peta) akan melaporkan dua temuan dugaan ‎proyek fiktif 2015 yang ada di Dinas PU kepada KPK, Satuan Tugas Kejaksaan Agung serta Mabes Polri. Dua proyek ini totalnya mencapai ‎Rp1 miliar,” kata ketua LSM Peta, Alian Arsil kepada wartawan, Minggu (17/7).
Alian memaparkan, ‎keyakinan adanya dua proyek yang diduga fiktif ini berawal saat dirinya yang juga merangkap sebagai ketua tim PHO (Provisional Hand Over/serah terima sementara) proyek di Dinas PU tahun 2015 menemukan dua proyek itu masuk dalam daftar proyek yang telah dikerjakan pada tahun lalu. Sementara, selaku ketua tim PHO, dirinya merasa sama sekali tak pernah menandatangani kedua proyek tersebut.
“Sebagai ketua tim PHO di Dinas PU, ‎saya pasti tahu semua proyek yang ada. Saya lihat di daftar proyek, (kedua proyek itu) sudah selesai dikerjakan tapi saya merasa enggak pernah tanda tangan atas kedua proyek itu,” urai Alian.
Menariknya, kata Alian lagi, berdasarkan informasi yang didapatnya, anggaran untuk kedua proyek tersebut ‎telah dicairkan seluruhnya pada tahun tersebut meski tak pernah ditandatangani olehnya. Salah satu proyek yang diduga fiktif ini dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015. Tak dinyana, dalam pengerjaannya, ternyata lokasi proyek ini sama dengan lokasi proyek yang dikelola oleh provinsi Lampung.
“‎Proyek itu di dalam kota dan ternyata lokasinya sama dengan proyek yang dikerjakan oleh provinsi. Mereka (DPU) hanya menimpa pekerjaan itu dengan semen dan batu saja (karena pekerjaannya sama dengan proyek provinsi alias ganda anggaran),” terangnya tanpa mau menyebut secara pasti jenis kedua proyek dan lokasinya yang dikatakannya fiktif.
‎Alian beralasan, keinginan pihaknya melaporkan dugaan ini langsung ke aparat penegak hukum yang ada di Jakarta dikarenakan laporan pihaknya selama ini kurang mendapat respon dari para penegak hukum di Lampung Utara.
“Sengaja kami melaporkan ini kepada para penegak hukum di Jakarta karena laporan kami di sini kurang ditanggapi oleh para penegak hukum di sini,” tegas Aparatur Sipil Negara Dinas PU ini.

Sayangnya, hingga pukul 13:15 WIB, Kepala Dinas PU Lampung Utara, Syahbudin belum berhasil dihubungi terkait dugaan proyek fiktif yang diklaim LSM Peta karena yang bersangkutan diketahui kerap bergonta – ganti nomor ponsel.