Zainal asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG- Kepala Lapas kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (nonaktif), Muchklis Adjie datang memenuhi panggilan penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam Lapas bekerjasama dengan oknum sipir.
Pemeriksaan Kalapas Kalianda merupakan tindak lanjut penangkapan anggota polisi, napi, dan sipir Lapas Kalianda terkait kasus bisnis 5 kg sabu-sabu dan 5.100 pil ekstasi yang dikendalikan dari Lapas Kaianda,beberapa hari lalu.
Dalam penggerebekan di Lampung Selatan beberapa waktu lalu, petugas BNN Lampung menembak mati seorang pengedar narkoba. Salah satu tersangka yang ditembak kakinya adalah mantan anggota polisi yang kini menjadi penghuni Lapas Kalianda.
Kedatangan Muchklis Adjie di kantor BNNP Lampungdi Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Jumat 18 Mei 2018 sekitar pukul 10.00 WIB didampingi dengan dua kuasa hukumnya.
BACA: BNNP Lampung Tembak Mati Pengedar Narkoba, Oknum Polisi- Sipir-Mantan Anggota Polisi Juga Ditembak
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. Menurut Tagam, Muchlos Adjie sudah berada di kantor BNNP Lampung sejak Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Muchklis datang ke BNNP Lampung, ditemani dua orang pengacaranya.
“Ya benar, pas jam 10.00 WIB pagi tadi beliau datang bersama dua orang pengacara. Sekarang masih berada di lantai dua, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,”ujarnya, Jumat 18 Mei 2018.
Plt Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Richard P.L Tobing mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Muchklis Adjie.
“Pemeriksaan terhadap Kalapas ini nanti bisa sampai malam, kalau memang belum selesai sampai malam ini akan dilanjutkan besok,”ujarnya.
Menurutnya, selama dalam pemeriksaan, Muchklis sangat kooperatif. Pada sesi pemeriksaan pertama, mulai pukul 10. 00 WIB hingga 11.30 WIB, ada delapan pertanyaan yang diajukan. Sorenya hingga malam, Muchklis harus menjawab sejumlah pertanyaan
“Kami sampaikan pertanyaan tadi, sejauh mana Kalapas mengetahui kegiatan oknum sipir bernama Rechal dan napi bernama Marzuli di dalam Lapas itu,”ungkapnya.
BACA: Rumahnya Digeledah BNNP, Ini Tanggapan Kepala Lapas Kalianda
Sipir dan napi tersebut merupakan dua tersangka yang dibekuk BNNP dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu dan 5.100 pil ekstasi.
Richard mengutarakan, Marzuli selaku otak pengendali narkoba di dalam Lapas Kalianda banyak memberikan bantuan dana untuk kegiatan di Lapas.
“Dari pengakuan Kalapas tadi, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau Marzuli banyak membantu kegiatan di Lapas. Muchklis mengaku, hanya menerima laporan dari KPLP jika ada kegiatan di Lapas. Kalau ada suatu kegiatan atau acara apapun yang ada di Lapas,Marzuli yang membantu keuangannya. Semisal saja ada renovasi bangunan di Lapas, KPLP yang melaporkan dan Kalapas yang mengizinkan. Tapi dana renovasinya itu, bantuan dari napi Marzuli,”terangnya.
Saat disinggung apakah ada indikasi Kalapas Kelas II A Kalianda nonaktif tersebut menerima aliran dana dari napi Marzuli maupun oknum sipir, Richard mengaku masih menelusuri mengenai hal itu. Begitu juga terkait peredaran narkoba yang ada di dalam lapas, pihaknya belum mengarah sampai sejauh sana mengenai hal itu. Tapi yang jelas, semuanya akan ditanyakan ke yang bersangkutan.
“Soal menerima atau tidaknya aliran dana itu, masih kami telusuri dan materi pemeriksannya masih seputar tupoksinya saja sesuai SOP sebagai Kalapas. Kalau mengenai sampai berapa pertanyaan, itu penyidik yang punya materinya,”pungkasnya.