LAMPUNG TIMUR, Teraslampung.com – Jenazah Agus Insucahyo (25), warga Brajacaka, Lampung Timur, tiba di Bandara Radin Inten II, Rabu (18/5). Tangis haru mewarnai kedatangan jenazah. Keluarga tidak menyangka bahwa Agus Insucahyo (25) akan meninggal secepat ini.
Purwanto (45), ayah Agus Insucahyo, menuturkn ketika berangkat ke Malaysia pada 2013 lalu Agus dalam keadaan sehat sehat. Selama di Malaysia Agus tidak pernah mengeluh sakit. Sebab itulah berita sakit yang diterima dari seorang kawan Agus beberapa minggu yang lalu sangat mengagetkan. Apalagi ketika keluarga diberitahu bahwa Agus menderita gagal ginjal dan dalam kondisi tidak mungkin dibawa pulang ke Indonesia.
Agus berangkat ke Malaysia bersama dengan kawan-kawannya dengan tanpa melalui prosedur yang seharusnya atau ilegal,lewat Batam. Karena keberadaannya sebagai TKI ilegal, Agus tidak memungkinkan untuk mendapatkan perawatan yang optimal selama di Malaysia.
Kawan yang mengantarkan ke rumah sakit melarikan diri ketika polisi Malaysia sudah mengendus keberadaan Agus di rumah sakit. Untung, Agus memiliki paspor. Berdasarkan paspor yang dimiliki polisi Malaysia berkoordinasi dengan pihak KBRI yang ada di Malaysia. Dan berkat paspor yang dimiliki, pemulangan jenazah Agus bisa segera diproses oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI di Johor.
Menurut Medi dari BP3TKI Provinsi Lampung, sejak Januari 2016 sudah belasan TKI asal Lampung meninggal. Dari Lampung Timur ada dua orang, termasuk Agus.
Yunita Rohani, Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) Lampung yang turut menjemput jenazah Agus di Terminal Cargo Bandara Radin Intan II berpesan kepada Sekretaris Desa Brajacaka, Suroso (45), yang turut mengantar keluarga melakukan penjemputan, agar masyarakat menghindari bekerja di luar negeri dengan cara-cara yang tidak aman.
Melalui Yuni, panggilan akrab Yunita Rohani, SBMI bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk melakukan sosialisasi migrasi yang aman. SBMI bersedia diundang, tanpa bayaran, untuk melakukan sosialisasi migrasi yang aman, agar masyarakat tidak dirugikan ketika menjadi TKI, baik ilegal maupun legal. Yuni juga menambahkan bahwa yang menjadi TKI legal pun seringkali tertipu dan tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana seharusnya.
Tertera pada dokumen pengiriman jenazah dari Malaysia, Agus Insucahyo meninggal pada tanggal 5 April 2016, pukul 02.44 waktu Malaysia. Tidak ada kawan atau keluarga yang menunggui. Sebab kawan-kawan Agus juga berstatus TKI ilegal.
Tanggal 17 Mei 2016, jam 18.50 peti jenazah Agus mendarat dengan penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Radin Intan II. Turut menjemput mendampingi keluarga, dari BP3TKI, SBMI, Yayasan Suyudi, Pemerintah Desa Brajacaka dan gereja diwakili oleh Pdt. Ignatius Sugiarso. Pdt. Ignatius, ketika menyampaikan sambutan menyampaikan, agar Agus merupakan kasus terakhir di Lampung, sehingga tawaran program sosialisasi migrasi aman perlu disambut oleh pemerintah dan masyarakat. Jam 19.30 ambulan membawa jenazah Agus meninggal Terminal Cargo Bandara Radin Intan II menuju Brajacaka, Way Jepara. Sepi, sesepi kepergian Agus yang tanpa pamit dan tanpa teman.
Mas Gie