TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Sektor peternakan merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari lingkup pertanian menjadi salah satu prioritas dalam Implementasi Program Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB).
Terkait hal itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung saat ini sedang mengembangkan sistem aplikasi mendukung program e-KPB sektor peternakan dengan meluncurkan dua sistem aplikasi unggulan, yaitu e-Halo Medik Veteriner (e-Halo Med Vet) dan fitur e-Gudang Ternak.
“Fitur e-Halo Med Vet berfungsi sebagai sarana konsultasi layanan kesehatan hewan dengan dokter hewan. Sedangkan fitur e-Gudang Ternak sebagai sistem informasi komoditas peternakan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Senin (26/12/2022).
Dua fitur unggulan tersebut telah diluncurkan Gubernur Lampung pada 7 Desember 2022 dalam agenda Penganugerahan KPB Award dan Launching Layanan Baru pada Aplikasi KPB. Fitur baru itu melengkapi berbagai fitur yang tersedia di sistem e-KPB seperti layanan pupuk bersubsidi, asuransi dan layanan permodalan (e-KUR).
Lili mengatakan, aplikasi e-Halo Med Vet merupakan sarana komunikasi/konsultasi antara peternak/masyarakat anggota e-KPB dengan dokter hewan secara gratis melalui layanan aplikasi.
Aplikasi berbasis smartphone (android) dan website ini berbentuk aplikasi bertukar pesan seperti sosial media pada umumnya. Selain konsultasi, didalamnya juga mengakomodir kunjungan dokter hewan, data puskeswan/ klinik hewan terdekat serta pemesanan jadwal pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan/kesayangan gratis di UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan Provinsi Lampung.
Fitur lain yang sedang dikembangkan di dalam Aplikasi e-Halo Med Vet yaitu pendaftaran Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) secara online.
“SKKH ini wajib dikantongi oleh pemilik ternak yang akan mengirimkan ternak dari atau keluar Lampung untuk mencegah penyebaran penyakit,” katanya.


Provinsi Lampung termasuk salah satu daerah terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut penyebarannya sangat masif sehingga diberlakukan kontrol yang ketat terhadap lalu lintas ternak antar daerah dan mengoptimalkan pos-pos pengecekan.
Lili berharap dengan tersambungnya data SKKH kedalam sistem e-KPB ke depannya apat dilakukan pemantauan asal dan tujuan ternak terdistribusi, menganalisis potensi penyebaran penyakit ternak dan perumusan kebijakan distribusi ternak antar daerah.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berkoordinasi secara intensif dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Lampung, serta perwakilan Dokter Hewan dari Dinas Kabupaten Kota dalam progres pengembangan dan penyempurnaan Aplikasi Halo Medik Vet ini.
PDHI Lampung memberikan dukungan dan komitmen dalam pengembangan aplikasi Halo Medik Vet yang membantu konsultasi layanan kesehatan hewan, pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan milik peternak serta masyarakat luas.
Untuk aplikasi e-Gudang Ternak masih berbasis website yang didalamnya mengakomodasi fitur data pelaku usaha sektor peternakan potensial di Provinsi Lampung, data distributor pakan, update informasi harga komoditas ternak (telur, daging, susu, dll), data ketersediaan straw/ mani beku di UPTD Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) Provinsi Lampung dan database petugas inseminator di Kabupaten/ Kota. Dalam fitur-fitur tersebut, pengguna aplikasi dapat melakukan pemesanan produk yang ditampilkan karena sudah menyediakan tombol pemesanan yang terhubung dengan penjual. Sehingga, dengan adanya fitur e-Gudang Ternak dapat berfungsi sebagai sarana promosi bagi pelaku usaha sektor peternakan.
“Pengembangan dan penyempurnaan akan terus dilakukan seiring dengan perkembangan kondisional dan tuntutan di lapangan oleh kalangan pengguna. Implementasi dan pemantapan e-KPB sektor peternakan dilakukan secara konsisten di 15 Kabupaten Kota se Provinsi Lampung. Dukungan, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait sangat diperlukan agar fitur yang tersedia di e-KPB dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” kata Lili.
Program Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) merupakan tindak lanjut Implementasi dan Pengembangan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Program Kartu Petani Berjaya yang diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program e-KPB merupakan salah satu dari 33 (tiga puluh tiga) janji kerja Gubernur – Wakil Gubernur Lampung yang bertujuan mewujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya.
Program Kartu Petani Berjaya mempunyai beberapa layanan dan keunggulan. Yaitu, kemudahan mendapatkan sarana produksi pertanian, kemudahan akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya, memberikan bantuan dan pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam bentuk pendampingan, pemasaran hasil pertanian.
Kemudian layanan asuransi pertanian dan beasiswa pendidikan bagi anak petani yang keseluruhannya bermuara untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.