TERASLAMPUNG.COM — Pemkab Lampung Selatan mendukung “larangan mudik lebaran” tahun 2020 bagi seluruh masyarakat perantau untuk kembali ke kampung halaman yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebelum melaksanakan rapat terbatas pada Selasa (21-4-2020). Dukungan ditindaklanjuti dengan mendirikan Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Lampung Selatan, di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Pendirian Posko Gugus Tugas di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni juga sebagai implementasi dari Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 19 (COVID-19).
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 % masyarakat perantau memutuskan untuk mudik. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid19 di desa-desa, sebab, secara umum, para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
Untuk memastikan upaya pencegahan penyebaran virus corona, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali menyambangi Pelabuhan Bakauheni dengan mendatangi Posko Gugus Tugas Covid19 Lampung Selatan pada Sabtu (25-4-2020).
Di Posko Gugus Tugas, Nanang Ermanto memantau arus kendaraan yang turun dari kapal menuju ke berbagai daerah di Pulau Sumatera.
Setiap kendaraan yang melintas menuju berbagai daerah di pulau sumatera, Nanang Ermanto meminta berhenti untuk dilakukan penyemprotan baik bagian luar maupun bagian dalam kendaraan, sedangkan penumpangnya diminta turun untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Ini kita lihat, masyarakat masih ramai yang melakukan aktivitas pulang kedaerahnya. Maka dari itu, sebagai pintu gerbang pulau sumatera, kita mengantisipasi ini dengan mengecek kesehatan kepada seluruh penumpang,” ujar Nanang.
“Kita kan gak mungkin orang yang sudah menyeberang dari laut terus kita suruh kembali lagi. Maka dari itu, kita disini menyiapkan dan melakukan pengecekan kesehatannya. Ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur untuk melakukan penjagaan di pintu gerbang dan menjaga saudara-saudara kita yang pulang kampung,” tambah Nanang.
“Kita lakukan pengecekan secara ketat kepada setiap penumpang yang melintas. Seluruhnya, bukan hanya mereka yang dari zona merah covid19, tetapi semua penumpang,” pungkas Nanang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, menjelaskan, larangan mudik bagi masyarakat tertuang dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020.
“Sebagai tindak lanjut dari Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tersebut, melalui Tim Gugus Tugas yang di ketuai oleh Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mendirikan Posko di Area Pelabuhan Bakauheni,”ujar Mulyadi.
“Posko ini kita gunakan untuk melakukan pengawasan dan pemgendalian mudik lebaran tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid19. Kita melakukan penyekatan cek point pada titik-titik yang utamanya berbatasan dengan zona merah. Dan yang kita ambil salah satunya adalah Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” tambah Mulyadi.
Sementara itu, dari pantauan, selain dikunjungi oleh Nanang Ermanto serta tim Gugus Tugas OPD Lampung Selatan, juga tampak Wakapolda Lampung Brigjen. Pol. Sudarsono yang didampingi Kapolres Lampung Selatan, Edi Purnomo.