Dukung Pelaku Usaha, DPMPTSP Lampura Sosialisasikan Kemudahan Berinvestasi

Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan membuka kegiatan‎ sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berinvestasi di aula Hotel Graha Wisata, Abung Selatan (2/11/2021)
Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan membuka kegiatan‎ sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berinvestasi di aula Hotel Graha Wisata, Abung Selatan (2/11/2021)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Abung Selatan–Untuk lebih mendukung dunia usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung Utara menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berinvestasi di aula Hotel Graha Wisata, Abung Selatan, Lampung Utara, Selasa (2/11/2021).

‎”Ada tiga fokus utama dalam kegiatan ini, yakni kebijakan berinvestasi penanaman modal, kemitraan dengan UMKM, dan penggunaan aplikasi OSS RBA,” tutur Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan usai membuka kegiatan tersebut.

Terkait penggunaan aplikasi OSS RBA (online single submission risk based approach)‎, Sofyan menjelaskan aplikasi ini merupakan aplikasi yang berbeda dengan aplilkasi OSS sebelumnya. Para pelaku yang akan mengurus perizinannya akan dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya.

“Meski ini aplikasi yang baru, tapi kami berharap investasi tidak akan terhambat sesuai dengan harapan UU Cipta Kerja,” kata dia.

Sofyan mengatakan, kemudahan dalam mengurus perizinan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, para pelaku usaha atau penanam modal akan semakin bersemangat untuk menanamkan modalnya di Lampung Utara.

“Tidak boleh lagi ada hal – hal yang tidak baik dalam pengurusan perizinan di sini. Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak terkait,” tegasnya.

‎Di tempat sama, Kepala DPMPTSP Lampung Utara, Sri Mulyana mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan ini semata – mata dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada para pelaku usaha jika pengurusan izin itu tidaklah berbelit – belit. Apalagi, dengan kehadiran aplikasi OSS RBA yang baru dikeluarkan oleh pemerintah. Aplikasi ini berbasis risiko sesuai dengan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

“Seiring perkembangan teknologi, pengurusan perizinan tidak lagi mewajibkan para pelaku usaha untuk bertemu dengan pihak terkait. Cukup dengan mengakses aplikasi ini, semuanya dapat berproses,” tutur dia.

Kendati demikian, ‎ia mengatakan, jika memang para pelaku usaha mengalami kendala saat menggunakan layanan aplikasi tersebut, pihaknya akan selalu siap membantu mereka. Kebanyakan kendala yang dihadapi akibat tidak terlalu menguasai teknologi.

“Intinya, melalui kegiatan ini, kami ingin memberitahukan kepada para pelaku usaha bahwa pengurusan izin itu sangat mudah. Para peserta kegiatan adalah para pelaku usaha di sini,” jelas dia.