Bisnis  

Dukung UMKM, JNE Lampung Terapkan Tarif Hemat

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM  — JNE Lampung memberlakuan single tariff atau tarif tunggal sejak 15 April 2020 untuk paket kiriman dari dan tujuan kota serta kabupaten di dalam wilayah Lampung. Penyesuaian tarif ini berlaku pada semua produk layanan, mulai dari YES, Reg, dan OKE di seluruh sales counter JNE di Provinsi Lampung. Langkah penyesuaian tarif ini berlaku tetap atau tidak berubah dalam waktu dekat karena bukan merupakan program promo dengan periode tertentu.

Single tariff atau tarif tunggal adalah pengenaan atau pemberlakuan satu macam tarif untuk pengiriman jenis apapun, yang semula dengan beragam tarif ongkos kirim kini hanya satu macam ongkos kirim. Pemberlakuan single tariff merupakan salah satu inovasi JNE agar ongkos kirim paket dapat semakin kompetitif.

Oleh karena itu, langkah ini akan bermanfaat bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sehingga dapat mendukung perkembangan e-commerce, khususnya bagi para pelaku usaha di Provinsi Lampung.

Ahmad Junaidi, Pimpinan Cabang JNE Lampung mengatakan, seiring dengan makin berkembangnya online shop dan UMKM, maka kebutuhan pengiriman paket pun meningkat.

“Hal itulah salah satu yang melatarbelakangi penerapan single tariff. Langkah ini merupakan wujud dukungan nyata JNE Lampung untuk para pegiat online shop dan UMKM di Provinsi Lampung,” kata dia.

Meski tujuan utamanya untuk mendukung perkembangan UMKM di Lampung, single tariff ini juga bisa dinikmati semua kalangan, mulai dari para pelaku online shop, perusahaan (corporate), UMKM, instansi pemerintah dan berbagai pihak lainnnya.

“Sejak diluncurkan sejak tiga bulan lalu sambutan masyarakat terhadap program single tariff sangat bagus”, ungkap Junaidi.

Junaidi pun menambahkan bahwa sejak pandemi virus corona (Covid-19) dan diberlakukanya protokol kesehatan sehingga akses masyakarat dibatasi, maka pengiriman paket menjadi solusi untuk memenuhi berbagai kebutuhan. “Pemberlakuan single tariff mendapat respons positif dari masyarakat. Apa lagi dengan adanya situasi ini, masyarakat merasa sangat terbantu karena ongkir makin kompetitif,” katanya.

Sebelumnya, ongkos kirim untuk berbagai tujuan di Provinsi Lampung berbeda-beda. Apalagi untuk paket dengan tujuan di pelosok atau di luar kota dan kabupaten. Hal tersebut karena jarak yang jauh dan akses yang memerlukan upaya lebih untuk mencapai berbagai tujuan paket.

“Saat ini tidak lagi berbeda, jadi semua jenis kiriman perhitungan tarifnya flat per kilogram,” jelas Junaidi.

Junaidi menjelaskan bahwa tidak ada syarat khusus misalnya terkait berat dan jarak atau ketentuan lain terkait penerapan single tariff ini.

“Masyarakat bisa kreatif untuk menjalani hidup new normal, berjualan online untuk mendapat penghasilan, berkirim barang dengan sanak famili sebagai pelepas rindu, dan yang lainnya. JNE ingin selalu hadir sebagai penghubung kebahagiaan sebagaimana tagline kami, ‘Connecting Happiness,” tandas Ahmad Junaidi.