TERASLAMPUNG.COM — Anggota Komisi X DPR RI, Dwita Ria Gunadi, meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia (Kemedikbud RI) memberitahukan data sebenarnya jumlah guru yang sudah mengikuti sertifikasi, menyusul temuan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkue RI) tentang ketidaksesuaian data guru sertifikasi dengan jumlah anggaran yang akan dikucurkan, sehingga Kemenkeu RI menahan kucuran dana tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun.
“Jumlah guru tersertifikasi yang dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbeda dengan data Kemendikbud saat raker dengan Komisi X pada 16 Juni 2016. Data guru terserifikasi yang ada di Kemenkeu sebanyak 1.221.947 orang. Sedangkan dari data Kemendikbud hingga 2015 sebesar 1.638.240 orang. Jadi ada perbedaan sejumlah 416.473 guru dari Kedua data tersebut,” kata Dwita Ria, dalam rilisnya, Selasa (30/8/2016).
Menurut Dwita Ria, di website data.go.id –yang merupakan website data beberapa lembaga seperti BPS, Badan Informasi dan Geospasial, Bappenas, dan Kantor Staf Presiden– jumlah sertifikasi guru hingga 30/08/2016 berjumlah 1.328.018.
“Jadi saya meminta Kemendikbud benar-benar membuka sebenarnya berapa guru sertifikasi, dan memberikan klarifikasi terkait isu sertifikasi yang berkembang karena membuat resah guru-guru didaerah” ujar legislator Partai Gerindra itu.
Dwita mengimbau para guru harap tenang, karena tunjangan profesi tidak akan dipotong atau dihilangkan.
“Hal ini menyangkut sikronisasi data, tapi kita harapkan tidak akan terulang kembali, untuk itu Kemendikbud harus melakukan konfirmasi ke daerah, jadi tidak terjadi keresahan. Sebaiknya dibuat surat tertulis dari Kemendikbud bahwa tidak ada pemotongan tunjangan, dan data yang menerima harus jelas per daerah / propinsi sehingga masing-masing pihak bisa mensinkronisasikan data. jangan sampai nanti sudah ditahan Kemenkeu RI dananya, ternyata salah data lagi,” kata Dwita Ria.