Edarkan Sabu-Sabu, Ibu Rumah Tangga di Way Kanan Ditangkap Polisi

SS (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan. (Foto Humas Polres Waykanan)
SS (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan. (Foto Humas Polres Waykanan)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

WAYKANAN-Menyamar jadi pemebeli, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, pada Jumat 27 April 2018 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka SS terduga pengedar sabu-sabu, ditangkap berkat penyamaran (undercover buy) anggota yang berpura-pura memesan barang haram (sabu) kepada tersangka,”kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Nelson Siahaan, Minggu 29 April 2018.

Iptu Nelson Siahaan mengungkapkan, penangkapan tersangka SS, berawal dari petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah J (suami SS) di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, diduga kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

“Selain dilakukan oleh J, transaksi narkoba itu juga dilakukan oleh istrinya berinisial SS,”ujarnya.

Dikatakannya, setelah mendapat informasi tersebut, pada Jumat 27 April 2018 sekitar pukul 16.00 WIB petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, dengan cara melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan sabu-sabu ke rumah J.

Namun di rumah tersebut, kata Nelson, hanya ada SS istri dari J yang menemui petugas. Kemudian SS mengambil sesuatu barang yang disimpan dibawah keset kaki, saat itu juga SS langsung ditangkap.

“Saat diperiksa, dari bawah keset kaki itu ditemukan satu bungkus plastik bening dibalut lakban hitam yang didalamnya berisi tujuh paket sabu-sabu seberat 1,61 gram,”ungkapnya.

Dikatakannya, selain barang bukti tujuh paket sabu yang disita, pihaknya juga menyita satu buah ponsel milik tersangka. Selanjutnya tersangka SS dan barang bukti yang disita, dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat SS kami tangkap, suaminya J sudah tidak ada. Kami menduga, J kabur sebelum petugas datang lantaran sudah mengetahui kalau rumahnya akan didatangi polisi. Saat ini. kami masih melakukan pencarian terhadap J,”terangnya.