Edwin Hanibal dan Muhammad Ridho |
Bandarlampung, Teraslampung.com – Edwin Hanibal dan Muhamad Ridho akan bersaing dalam pemilihan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung dalam Muscab III Peradi Bandarlampung yang akan digelar pada Rabu (16/12) di Hotel Marcopolo Bandarlampung.
Mereka akan bersaing untuk menggantikan posisi Abi Hasan Mu’an yang sudah dua periode menjabat sebagai Ketua Peradi Bandarlampung.
Sekretaris Pelaksana Muscab ke-III DPC Peradi Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan Muscab Peradi bandarlampung akan diikuti 300-an advokat dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Menurut Wahrul, Muscab ke-III DPC Peradi Bandarlampung pada tahun ini bertemakan “Membangun Kebersamaan dalam Meningkatkan Soliditas dan Solidaritas Advokat Lampung.”
“Dengan Muscab ke-III DPC Peradi Bandarlampung ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam rangka konsolidasi para advokat di Lampung untuk memperkuat nilai organisasi Peradi dan juga meningkatkan profesionalitas. Sehingga dapat terbentuk soliditas dan solidaritas sesama advokat di Lampung, dan pada akhirnya dapat menjaga profesi advokat yang merupakan profesi yang terhormat atau officium nobile dan memajukan DPC Peradi Bandarlampung,” ujar mantan Direktur LBH Bandarlampung periode 2012-2015.
Fauzi mengimbau kepada seluruh anggota DPC Peradi Bandarlampung untuk dapat mensuksekan kegiatan tersebut dan menggunakan hak pilihnya dalam memilih ketua DPC Peradi Bandar Lampung periode 2015-2020.
“Kami panitia pelaksana berharap anggota DPC Peradi Bandarlampung dapat hadir dengan membawa kartu tanda pengenal advokat atau KTPA, dan bagi yang baru disumpah dan belum memiliki KTPA dapat mengisi formulir di sekretariat DPC Peradi Bandarlampung dengan menujukkan berita acara sumpah,” ungkap advokat muda yang pernah tampil di Mata Najwa itu.
Muscab ke-III DPC Peradi Bandarlampung akan membahas laporan pertanggungjawaban program kerja DPC Peradi Bandarlampung 2010-2015, dan juga membuat rencan strategis (renstra) dan program kerja (progrja) DPC Peradi 2015-2020.