Eggi Sudjana: Kami Protes Kecurangan, Bukan Makar

Caleg PAN, Eggi Sudjana, usai diperiksa 13 jam di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam seruan people power, Sabtu, 27 April 2019. Tempo/Ryan Dwiky
Caleg PAN, Eggi Sudjana, usai diperiksa 13 jam di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam seruan people power, Sabtu, 27 April 2019. Tempo/Ryan Dwiky
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Inisiator Gerakan Gabungan Elemen Rakyat (Gerak), Kivlan Zen dan Eggy Sudjana, disambut sorak-sorai dan takbir massa pendukungnya yang telah lebih dahulu berkumpul di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sekitar pukul 14.55, Kamis, 9 Mei 2019. Eggi sempat diarak pendemo menuju gerbang pintu Bawaslu untuk bisa masuk.

Dalam pantauan Tempo, kedatangan Eggi menambah riuh demonstran untuk menyuarakan aspirasinya. Hingga pukul 15.00, Eggi dan para pendemo yang diperkirakan mencapai 100 orang ini mengklaim Komisi Pemilan Umum (KPU) dan Bawaslu yang berlaku curang terhadap hasil pemilu 2019. Karena itu Eggi meminta pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi.

“Yang kami masalahkan adalah capres, bukan presiden. Jadi kalau kami melakukan people power dituduh makar, itu salah. Kami hanya mempermasalahkan capres yang curang. Ada pasal 463, harus didiskualifikasi dan dipidana 4 tahun penjara seperti di pasal 532. Jangan dipelintir kami mau makar,” kata Eggi.

Eggi juga mempermasalahkan tidak adanya tindakan dari Presiden Joko Widodo terkait 500 kelompok penyelenggaran pemungutan suara atau KPPS yang meninggal dunia. “Bagaimana ini dia sebagai kepala negara? Dia telah melanggar UUD. Harusnya sebagai presiden dia bisa diijtima. Tapi kalau posisinya sebagai capres, dia harus didiskualifikasi oleh Bawaslu dan KPU,” ujarnya.

Eggi Sudjana berujar akan menggalang massa lagi untuk berunjuk rasa pada Jumat besok, 10 Mei 2019. Isu yang diusung pun tetap sama. “Insya allah besok kami akan jalan lagi dari Masjid Istiqlal,” ujarnya.

Tempo.co