TERASLAMPUNG.COM — Tersangka perampokan dan pembunuhan Italia Candra Kirana Putri, Saiful, tewas ditembak petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, di Lematang, Lampung Selatan, Minggu sore pukul 14.00 WIB (9/7/2017).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, eksekutor Italia itu ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.
“Saat akan ditangkap, Saiful berusaha menembak petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang digunakan saat menembak Italia Candra Kirana. Akhirnya petugas terpaksa menembak tersangka Saiful,” kata Rudy, di RS Bhayangkara, Polda Lampung, Minggu (9/7).
Menurut Rudy, Saiful berhasil dilumpuhkan setelah petugas mengintai tersangka selama 15 hari.
Rudy mengatakan saat akan ditangkap Saiful sedang berjalan seorang diri mengendarai motor di jalan lintas Sumatera.
“Saat itu Saiful membawa senpi yang berisi lima butir peluru, pisau, obeng dan kunci letter yang diperkirakan akan digunakan untuk melakukan tindakan pidana,” katanya.
Saiful diduga kuat merampok dan menembak mati Italia Candra Kirana di wilayah Karawaci, Tangerang, Banten pada 12 juni 2017. Italia ditembak pelaku karena berusaha melawan saat sepeda motornya akan dicuri Saiful.
Menurut Rudy, untuk menangkap Saiful Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampug, Polda Banten dan Polres Cilegon.
“Berdasarkan olah TKP dan informasi, diketahui tersangka yang melakukan penembakan adalah Saiful. Sedangkan tersangka yang mengendarai motor atau yang berada di depan adalah tersangka M. Kami dapat foto Saiful dari Polres Cilegon. Tersangka Saiful merupakan residivis dan masuk DPO Polda Banten,” ungkapnya.
Rudy mengatakan, Saiful pernah melarikan diri dari Polsek Merak saat akan dilimpahkan ke Polres Cilegon. Saiful juga melarikan diri pada April 2017 saat menjalani sidang pengadilan. Untuk tersangka M, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pengejaran dan mengimbau kepada tersangka M untuk menyerahkan diri kepada petugas.
TL/setialampung.com