Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Fajar alias Fa, tersangka yang mengeksekusi Bunga Fikalia (17), warga Dusun Sukarame, Natar, Lampung Selatan, menyerahkan diri ke Polda Yogyakarta, Selasa (11/4/2017). Sejak membuniuh anak penjual kue itu, tersangja Fajar jadi buron.
“Ya benar tersangka Fajar sebagai eksekutor Bunga sudah ditangkap, saya sudah perintahkan anggota untuk menjemput tersangka ke Polda Yogyakarta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Heri Sumarji, kepada Teraslampung.com, Rabu (12/4/2017) malam.
Menurutnya, saat ini petugas masih dalam perjalanan dengan membawa tersangka Fajar menuju ke Polda Lampung.
Dikatakannya, sejak tertangkapnya tersangka Ir, Sa, An dan Ilham alias Taweng, pihaknya sempat kesulitan mencari keberadaan Fajar salah satu tersangka sebagai eksekutor.
BACA: Diduga Jadi Korban Begal, Putri Penjual Kue Tewas Mengenaskan
Menurutnya, beberapa hari lalu, tersangka Fajar sempat terjaring razia kendaraan oleh petugas Polantas di wilayah Panjang. Tersangka berhasil melarikan diri ke luar Lampung, dan meninggalkan sepeda motor hasil rampasan milik Bunga.
“Dari situlah, diketahui tersangka Fajar melarikan diri keluar Lampung. Lalu kami berkoordinasi dengan Polda Jajaran lain mencari keberadaan tersangka, hingga akhirnya tersangka Fajar menyerahkan diri ke Polda Jogyakarta,”jelasnya.