Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG– Romadan (17), warga Negara Batin,Lampung Timur yang diduga kuat menjadi eksekutor penembakan Bharada Jefri Saputra, Kamis malam (27/8/2015) di Jl Teuku Umar Bandarlampung, tewas ditembak polisi dalam penggerebekan pada Minggu pagi, pukul 04.45 WIB.
“Rmd ditembak karena melakukan perlawanan aktif. Karena rumah dalam kondisi gelap, petugas tidak mau ambul risiko dan menembak pelaku. Ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Minggu malam (30/8/2015).
Tiga tersangka yang berhasil dibekuk polisi adalah Feri Agus, Sudir (20), dan Iwan (36).
Menurut Kapolda, penggerebekan Tim Khusus Gabungan Resmob Polda Lampung, Resmob Polres Bandarlampung, Satuan Brimob, dan dukungan Tim IT Mabes Polri pada Minggu pagi berhasil menangkap para pelaku berkat kecermatan tim reserse.
“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Barang bukti yang berhasil disita antara lain lima unit sepeda motor– satu di antaranya milik korban Bharada Jefri Saputra–sepeda motor yang digunakan para pelaku membegal korban Jefri, dan senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak korban Jefri,” kata Kapolda.
Kapolda mengatam, tim polisi yakin bahwa para pelaku yang ditangkap adalah komplotan penembak Bharada Jefri Saputra berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti, dan keterangan para saksi di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan para saksi, ciri-ciri dan baju yang dipakai eksekutur Bharada Jefri Saputra sama dengan orang-orang yang kami tangkap,” katanya.