Elya Muchtar: Kemajemukan Harus Dikelola dengan Baik

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Asisten Pemerintah Provinsi Lampung Bidang Kesejahteraan Rakyat Elya Muchtar menyatakan perlu kewaspadaan dini agar kemajemukan masyarakat di Lampung tidak rentan konflik sosial. Menurut Elya kemajemukan harus dikelola dengan baik sehingga menghasilkan hal yang positif.

“Kemajemukan adalah keniscayaan bagi masyarakat Lampung yang sekaligus sebagai modal dasar yang dapat dikelola dan diarahkan dalam rangka membangun daerah mencapai kemajuan,” katan Elya Muchtar, ketika membuka acara Seminar dan Lokakarya Wawasan Kebangsaan serta Pelantikan DPD dan DPC Perkumpulan Pergerakan Wanita Nasional (Perwanas) Lampung, di  Ruang Sungkai Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (23/5).

Elya Muchtar mengatakan Semiloka Wawasan Kebangsaan mempunyai arti sangat penting, lebih-lebih jika dikaitkan dengan kondisi masyarakat Lampung yang majemuk dan rentan konflik sosial, sehingga diperlukan kewaspadaan dini.

Menurut  Elya Muchtar dinamika kemajemukan masyarakat Lampung banyak diwarnai oleh konflik-konflik kekerasan, baik konflik sosial vertikal ataupun horizontal. Seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Mesuji.

Konflik-konflik yang terjadi, kata Elya, biasanya berawal dari hal-hal yang sepele, namun apabila diabaikan bisa memicu konflik yang lebih luas.

“Berdasarkan data Polda Lampung, sejak Juni Juli 2015, jumlah tindak kriminal kasus curas, curat, curanmor, dan senpi illegal, sebanyak 1.996 kasus. Mencermati kondisi tersebut, diperlukan perhatian dan, penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari kita semua, baik Pemda  maupun masyarakat,” kata Elya.

Elya mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik, Pemerintah Provinsi Lampung antara lain telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Daerah Provinsi Lampung. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung dalam menjaga kerukunan masyarakat di Provinsi Lampung, antara lain melakukan pengembangan kearifan budaya lokal, pembinaan kerukunan hidup antarumat beragama, serta peningkatan peran kelembagaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Sasaran strategis dalam mewujudkan upaya tersebut adalah terciptanya masyarakat yang peduli dengan kondisi kerawanan sosial dengan sehingga hal tersebut tentunya berujung pada terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkehidupan dan bermasyarakat,” katanya.

Hadir pada acara in  antara lain Ketua Umum DPP Perwanas M. Suprapti, Ketua DPD Perwanas Lampung Sri Atidah, Kasi Monev Subdit Evaluasi Mediasi Sengketa Ormas Ditjen Polpum Kemendagri Lilik Kriswanto, Kadis Sosial Prov. Lampung Satria Alam serta peserta dari unsur Perwanas, LVRI, MUI, GOPTKI, GMNI, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia, BKOW Lampung.