Empat Kali Bawa Ganja dari Aceh ke Lampung, Faisal Akhirnya Diringkus

Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto (kana) didampingi Kasubdit II, AKBP Andy Siswanto saat menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari tersangka Faisal pengedar narkoba asal Aceh.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teralampung.com

BANDARLAMPUNG — Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto mengatakan, Tersangka pengedar narkoba, Faisal (21) sudah empat kali membawa ganja untuk diedarkan ke Lampung. Setiap membawa ganja, Faisal menggunakan jasa angkutan darat kendaraan bus jurusan Aceh-Lampung.

“Tersangka Faisal sudah empat kali bawa ganja dari Aceh ke Lampung, tiga pengiriman sebelumnya selalu lolos dari penangkapan. Setelah yang keempat kalinya ini, tersangka berhasil kami tangkap,”ujarnya, Rabu (18/1/2017).

Wika Hardianto menguatarakan, penangkapan Faisal, setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh dalam jumlah besar melalui jalur darat dan Pengedar ganja itu akan bertransaksi di Bandarjaya Barat, Lampung Tengah.

Dari informasi tersebut, kata Wika, langsung dilakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud. Petugas menunggu tersangka di Jalinsum, karena informasinya tersangka naik bus dari Aceh.

“Begitu Faisal turun dari bus dengan membawa satu buah tas koper, petugas membuntutinya. Saat berada di depan rumah makan Gadang Jaya, petugas langsung menangkap Faisal,”ungkapnya.

Saat ditangkap, Faisal melakukan perlawanan ke petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Karena ada perlawanan, petugas melumpuhkan Faisal dengan timah panas di kakinya.
“Dari dalam tas koper yang dibawa Faisal, ditemukan barang bukti ganja seberat 11 kilogram,”terangnya.

Dikatakannya, dari keterangan tersangka Faisal, ganja tersebut didapatk dari seorang bandar besarnya berinisial FS yang tinggal di Aceh. Ganja tersebut, rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang sudah memesannya berinisial HR di daerah Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah