Enam Nama Peserta Hasil Lelang Jabatan Pemkab Lampura Diserahkan ke KASN

‎‎Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Iwan Setiawan menunjukan nama - nama peserta yang akan mengikuti lelang jabatan kepala dinas, Selasa (6/2/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi– Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) ‎Lampung Utara, Iwan Setiawan, mengaku proses penentuan siapa pemenang untuk dua jabatan kepala dinas masih terus berlangsung.‎ Tahapan yang sedang ditempuh saat ini ‎ialah penyampaian nama – nama yang lulus dalam lelang jabatan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

‎”‎Keenam peserta yang lulus dalam uji kompetensi dan wawancara sedang kami konsultasikan ke KASN. Dua dari enam peserta ini yang akan mengisi dua jabatan kepala dinas tersebut,” kata Iwan Setiawan yang mengaku sedang di Jakarta saat dihubungi, Kamis (18/5/2017).

Keenam nama peserta‎ yang dinyatakan lulus itu, yakni Mikael Saragih, Rudi Ehwan, Syarifudin, Mirza Sofian, dan Wan Hendri, serta Zulkarnaen. ‎Mikael Saragih, Rudi Ehwan, dan Syarifudin akan memperebutkan posisi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Sementara, Mirza Sofian, Wan Hendri, dan Zulkarnaen akan memperebutkan posisi Kepala Dinas Perdagangan yang ditinggalkan oleh Syahrudin Putra yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Lampung Timur.

‎Menurut Iwan, keenam nama yang diserahkan ke KASN ini adalah peserta yang meraih nilai tertinggi pertama, kedua, dan ketiga dalam ujian seleksi lelang jabatan belum lama ini. Setelah hasil lelang jabatan ini disahkan oleh KASN maka tahapan selanjutnya ialah menyerahkan hasil ini kepada Bupati Lampung Utara‎ untuk menentukan kedua calon yang dianggap paling layak untuk mengisi kedua posisi kepala dinas/badan tersebut.

“Selanjutnya, ‎hasil rekomendasi KASN ini akan kami serahkan kepada Bupati untuk ditetapkan satu nama yang menduduki posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala BPPRD,” terangnya.

Iwan memperkirakan, kedua nama calon yang bakal dinyatakan layak untuk mengisi dua posisi kepala instansi tersebut akan dapat diketahui dalam waktu dekat. Khusus untuk jabatan Kepala BPPRD, pergantian jabatannya baru akan dilakukan setelah Kepala BPPRD (Asmidi) pensiun pada bulan Agustus mendatang.

“Untuk posisi Kepala BPPRD, pelantikannya nunggu beliau (Asmidi,red) pensiun pada Agustus nanti,” tutur dia.